KPK Masuk Desa, Para Kades Sebaiknya Siap-siap

KPK masuk desa, para Kades sebaiknya siap-siap
KPK masuk desa, para Kades sebaiknya siap-siap. [Foto: ilustrasi Firli Bahuri dan PKT di desa]
Indonesia Memilih

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah blusukan ke desa-desa se-Indonesia.

Lembaga antirasuah itu akan menyeleksi 10 desa se-Indonesia untuk menjadi desa percontohan antikorupsi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Seleksi ini menandai akan lebih intensifnya KPK mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah desa pada tahun-tahun berikutnya.

Saat membuka program baru itu di Desa Pakkato, Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya berkepentingan membebaskan para kepala desa agar tidak korupsi.

“Dana desa dikucurkan pemerintah pusat sejak 2015 kurang lebih Rp468,5 triliun. Itu harus kita jaga dalam rangka membangun desa mewujudkan tujuan negara,” ujarnya melalui kana YouTube KPK, dilihat Jum’at (17/6) sore.

Firli mengklaim, KPK tidak bahagia kalau ada kepala desa, penyelenggara negara, bupati, walikota, dan gubernur yang terjerat kasus korupsi.

Dia memaparkan, sejauh ini pihaknya telah menuntaskan tahap observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi, dan sudah terjaring 10 besar calon desa percontohan antikorupsi.

Nama 10 desa dimaksud adalah :

  • Pakkato, Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.
  • Batusoko Barat, ende, NTT.
  • Kumbang, Lombok Timur, NTB.
  • Hanura, Pesawaran, Lampung.
  • Cibiru Wetan, Bandung, Jawa Barat.
  • Banyubiru, Semarang, Jawa Tengah.
  • Sukojati, Banyuwangi, Jawa Timur.
  • Kamang Hilla, Agam, Sumatera Barat.
  • Mungguk, Sekadau, Kalimantan Barat.
  • Kutuh, Badung, Bali.

Menyukseskan program ini, KPK tidak bekerja sendiri. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga dilibatkan menilai desa.

“Nanti ada bimbingan teknis dari kami semua, kemudian penilaian, dan terakhir baru ditentukan apakah layak atau tidak menjadi desa antikorupsi,” timpal Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam kesempatan sama.

Dia menegaskan, ke-10 desa itu belum tentu lolos semua, sebab program ini bukan tentang labeling semata. Melainkan lebih condong pada penilaian konkret setelah dilakukan bimbingan.

Kalau setelah dibimbing teknis ternyata hasilnya masih begitu-begitu saja, kata Wawan, tentu sulit lolos.

Penentuan desa antikorupsi tahun ini akan dilakukan pada Oktober mendatang.[her/montt/*]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *