BANGKA TENGAH | KompolmasTV — Kabar kesaktian JN (45), warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggemparkan publik akhir-akhir ini.
Pasalnya, sesumbar JN tentang ketidakberdayaan aparat penegak hukum (APH) menertiban tambang inkonvensional (TI) timah ilegal di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) terbukti nyata.
Kabar beredar, pria yang diduga pasang badan di lokasi tambang timah ilegal sekitar DAS Kayu Ara Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah tersebut tak segan-segan mengklaim lebih sakti dari polisi.
“Hebat kalau aparat hukum bisa menutup aktifitas tambang. Buktinya sudah dilaporkan kemana-mana TI rajuk jalan terus,” ungkap sumber berinisial J menirukan ucapan JN beberapa hari lalu.
Dengan tetap menggilanya aktifitas TI rajuk ilegal di kawasan Koba Bangka Tengah, mengindikasikan JN tidak omong kosong.
Seberapa tinggi kesaktian Sang Panglima TI rajuk ilegal itu? Hanya Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mampu menjawabnya.
Sebelumya ramai-ramai diberitakan jaringan media pers Babel, penambangan timah menggunakan TI apung di kawasan hutan lindung pantai beraktifitas cukup lama.
Tepatnya di alur muara Sungai Kayu Ara Lubuk Besar, pada titik koordinat X 106°39.113′ E.
Baca Juga: Ekspedisi Bengkenang, Cikal-bakal Rafting Vaganza di DAS Bengkenang
Selain melanggar regulasi, penambangan di lokasi tersebut juga menuai keluhan para nelayan lokal, karena muara sungai sering mengalami pendangkalan akibat sedimen lumpur tambang.
Di tempat inilah Jan diduga pertama kali ‘menjual’ sesumbarnya kepada para penambang agar diberi kepercayaan menjadi koordinator.
Infromasi lainnya, pria ini sudah setahun mengkoordinir penambangan timah ilegal di kebun sawit milik AN (40), warga Desa Air Bara, terletak satu hamparan hutan lindung dengan DAS Kayu Ara.
Baik perkebunan sawit maupun usaha tambang di dalamnya hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka Tengah, JN, AN, dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfrimasi.[rif]