Gagal Amankan Pelaku, Polisi Boyong Barang Ini ke Mako

Razia penertiban tambang timah ilegal di Desa Belo Laut
Razia penertiban tambang timah ilegal di Desa Belo Laut.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTVRazia penertiban tambang timah ilegal terus digencarkan Polres Bangka Barat, jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sayangnya, saat menggelar razia di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Semunuk dan hutan lindung mangrove di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, polisi gagal menemukan pelaku tambang ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Hanya barang bukti berupa tiga set mesin hisap kecil (merk Robin) berhasil diamankan dan diboyong sebagai oleh-oleh pulang ke Mako Polres Bangka Barat, Minggu (14/11) kemarin.

Kapolres Bangka Barat melalui Kabag Ops Kompol Evry Susanto SH SIK membenarkan ikhwal razia penertiban mengedepankan prinsip humanis tersebut.

“Penertiban tambang ilegal di Belo Laut tetap utamakan keselamatan diri dan hindari aksi anarkis, serta tetap bersifat humanis,” terangnya, Senin (15/11) sore.

Evry menegaskan, penambangan timah di desa tersebut ilegal dan melanggar dua undang-undang  sekaligus, yakni tetang pertambangan dan perusakan hutan.

Pelaku keburu ngacir, hanya tersisa barang-barang ini di TKP
Pelaku keburu ngacir, hanya tersisa barang-barang ini di TKP.

“Pastinya, itu melanggar UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan UU 3/2020 tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Minerba,” pungkasnya.

Evry menyebut, pihaknya takkan berhenti melakukan penertiban, dan akan terus merespon setiap informasi berkambang soal penambangan ilegal dimaksud.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *