Dasar Anak Sholeh, Material Radioaktif Tetap Ditampung di CV Venus

Ribuan ton tin slag diangkut ke tempat penampungan smelter CV Venus, Senin pagi
Ribuan ton tin slag diangkut ke tempat penampungan smelter CV Venus, Senin (15/11) pagi.
Indonesia Memilih

PANGKALPINANG | KompolmasTVRencana penobatan Acin sebagai Anak Sholeh of The Year 2021 sepertinya sebentar lagi bakal disetujui seluruh elemen pers di Negeri Serumpun Sebalai, Provinsi Kepaulauan Bangka Belitung (Babel).

Pemberian gelar prestisius itu menyusul ‘kejujuran terselubung’ bos CV Venus tersebut kepada segenap awak media saat berupaya menyusuri tujuan pengiriman ribuan ton terak atau tin slag —limbah pengolahan timah— melalui ponton Samudera Bintan 90, sejak Jum’at (12/11) lalu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Semula Acin mengaku, PT Timah Tbk selaku pemilik hanya menumpang timbangan mobil pengangkut material mengandung radioaktif kadar rendah 1 tersebut di lokasi smelter miliknya.

Pengakuan yang sempat mempermalukan Menteri BUMN Erick Thohir —seolah PT Timah Tbk tidak mampu menyediakan timbangan sendiri— tersebut, kemudian ditebus Acin dengan pengakuan implisit, bahwa smelter itulah tujuan pengiriman, bukan sekadar menumpang timbangan.

Pengakuan dimaksud terpantau saat puluhan dumptruck hilir-mudik mengangkut sisa tin slag dari dermaga Jety menuju penampungan smelter milik CV Venus, di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (15/11).

Hal demikian sekaligus menepis dugaan limbah B3 itu akan ditampung cukong timah di kawasan industri TPI Batu Rusa, Ketapang, Pangkalpinang.

Ribuan ton tin slag itu adalah sisa/limbah proses peleburan timah batangan oleh perusahaan mitra PT Timah di Pulau Belitung, diseberangkan ke Pulau Bangka menggunakan ponton Samudera Bintan 90 untuk diolah kembali.

Menurut ketentuan peraturan berlaku, tin slag belum dihapus dari daftar limbah B3, karena mengandung radioaktif jenis rendah 1. Pengangkutan, penampungan, hingga pengelolaannya harus dengan izin dan prosedur khusus.

“Setahu kami, yang sudah dihapus dalam daftar limbah B3 di peraturan perundang-undangan lingkungan hidup itu abu batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA),” ungkap Kasi Pengendalian, Badan Lingkungan Hidup Babel.

Kalau tin slag, kata dia, masih sebagai limbah B3 yang mengandung radioaktif jenis rendah 1. Namun dalam persoalan ini, kewenangannya ada di pusat, antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian ESDM.

Pernyataan ini memantik gusar khalayak, sebab tin slag yang dikirim dari Pulau Belitung tersebut ternyata masih masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dalam jangka panjang dapat berdampak negatif bagi tubuh.

Tumpukan ribuan ton tin slag di dermaga Jety, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang
Tumpukan ribuan ton tin slag di dermaga Jety, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Sementara, kalangan pers lokal menilai ada kesan PT Timah Tbk dan mitra usahanya tengah menyembunyikan seusatu di balik kisruh pengiriman tin slag yang diduga penuh kejanggalan tersebut.

Apapun itu, selamat buat Acin atas penganugerahan Anak Sholeh of The Year 2021 yang sebentar lagi akan diterima. Semoga selalu sehat, panjang umur, makin makmur, dan jangan lupa soal radioaktifnya.[rif]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *