DPO Kasus Pembunuhan, 2 Pemuda Ini Diburu Polisi

DPO kasus pembunuhan, 2 pemuda ini diburu polisi
DPO kasus pembunuhan, 2 pemuda ini diburu polisi.
Indonesia Memilih

DUA Pemuda asal Desa Betungan, Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan, Bengkulu, hingga kini masih diburu polisi.

Mereka adalah Sunando Yahya alias Nando (24) dan Baveri (20) yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu karena diduga menjadi pelaku utama kasus pembunuhan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dua pelaku lainnya, DE dan GU, sudah ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada Kamis (4/8) lalu, sementara Nando dan Baveri belum diketahui rimbanya.

Nando dan Baveri dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Informasi terhimpun, pembunuhan itu dilakoni lebih 10 orang terhadap dua pemuda asal Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni Dandi andika Saputra (18) dan Aldi (19).

Insiden berdarah itu terjadi di areal SPBU depan Bencoolen Indah Mall (BIM), Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, pada Senin (1/8) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau meminta seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua DPO berkenan menghubungi call center Satreskrim di 0811 7311 811.

Atau bisa pula menghubungi kantor polisi terdekat.[b88]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *