LAMPUNG TENGAH | KompolmasTV — Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) bukan hanya tugas polisi, tapi juga harus ada andil seluruh lapisan masyarakat.
Deteksi dini potensi gangguan Kamtibmas di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat hendaknya bisa turut dimonitor aparatur kampung, para pamong dan tokoh masyarakat.
Kemudian disampaikan kepada pihak berwajib guna memastikan potensi gangguan Kamtibmas tersebut bisa segera ditangani.
Sebab, sejalan Polri Presisi, aspek pembinaan humanis lebih dikedepankan. Bahkan penanganan tindak kejahatan ringan pun masih diupayakan problem solving, ditangani secara kekeluargaan.
Demikian dipaparkan Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Oni Prasetya SIK melalui Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni ST saat melaksanakan Sambang Kamtibmas.
“Jangan ragu menyampaikan setiap ada gejala gangguan Kamtibmas. Kami siap menanggapi 24 jam demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya di Balai Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Rabu (22/9) pagi.
Yoni menegaskan kembali, pengaduan masyarakat tidak serta-merta ditanggapi dengan tindak penegakan hukum, upaya pembinaan lebih diutamakan.
Selain itu, dia juga mengingatkan urgensi menaati protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi guna memaksimalkan perlawanan terhadap pandemi Covid-19.
Kepala Kampung Subang Jaya, Ahmadin mengucapkan terima kasih atas perhatian pihak kepolisian terhadap kondusifitas di kampung tersebut.
Baca Juga: Atasi Kekeringan, Polri Kirim Dewa Air Khatulistiwa ke Afrika Tengah
Terlebih saat pemerintah kampung dan segenap lapisan masyarakat tengah berjibaku mencegah penularan virus corona di masa pandemi Covid-19 ini.
Dia berharap, komunikasi polisi dan masyarakat (Kompolmas) terus terjalin, agar partisipasi masyarakat dalam Harkamtibmas bisa ditumbuhkan menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan ini, Ahmadin mengingatkan kepada seluruh perangkat, pamong dan tokoh masyarakat Subang Jaya yang hadir merespon positif imbauan polisi.
Supaya segala potensi gangguan Kamtibmas bisa diredam dan tidak berlanjut pada tindak kejahatan nyata, termasuk dalam upaya pencegahan kenakalan remaja.
“Jangan ada persepsi bahwa polisi adalah tukang tangkap, lalu memenjarakan orang. Itu salah besar. Polri Presisi lebih mengedepankan pendekatan dan pembinaan humanis, bukan represif,” pungkasnya.[iq]