LAMPUNG TENGAH | KompolmasTV — Mantan Kepala Kampung Gaya Baru II berinisial HA diduga kuat telah menggelapkan dana iuran tanah beli kuburan di Dusun 5 yang dikumpulkan dari warganya.
Iuran tersebut dikumpulkan saat warga setempat mengambil jatah beras miskin (Raskin), majelis taklim dan kelompok-kelompok kegiatan masyarakat lainnya, kurun 2014-2016 dengan nominal variatif.
Ada yang menyumbang Rp1 ribu setipa kepala keluarga (KK) penerima Raskin, ada pula RT yang menyepakati Rp3 ribu.
Juru kunci pemakaman Dusun 5, Saikat (52) saat dikonfirmasi membenarkan iuran tersebut, meski tidak mengetahui total nominal terkumpul.
“Iuran itu karena usulan masyarakat sini, termasuk saya. Untuk pembelian tanah (perluasan-red) pemakaman umum,” jelasnya, Selasa (27/7) pagi.
Waktu itu, lanjut Saikat, lokasi pemakaman hanya tersisa 8×8 meter dan sudah perlu diperluas.
Ketua RT 05, Sumaryo, mengungkap senada. Lokasi makam sudah sempit, kebetulan ada tanah bersebelahan akan dijual pemiliknya.
“Kami selaku aparatur desa bermusyawarah. Disepakatilah iuran sukarela warga setiap dusun. Termasuk saya selaku Ketua RT bertugas menarik dana itu dari masyarakat saat mereka menebus Raskin,” paparnya.
Dengan Rp1 ribu per KK, kata Sumaryo, terkumpullah dana Rp2,5 juta, kemudian diserahkan kepada kepala kampung.
“Herannya, sampai hari dana iuran itu belum ada kejelasan dikemanakan. Masyarakat bertanya-tanya kepada saya,” keluhnya.
Informasi terhimpun KompolmasTV, iuran ini juga dilakukan segenap masyarakat Dusun 7, yakni Rp3 ribu/KK penerima Raskin.
“Iuran sukarela 3000 per KK. Tapi sampai kini uang itu belum ada kabarnya sama sekali,” cetus As (48), Rabu (28/7) siang.
Hingga berita ini ditayangkan, Mantan Kakam Gaya Baru II, Camat Seputih Surabaya, Bupati Lampung Tengah, dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.[iru]