Banding Kandas, Ferdy Sambo Apes

Banding kandas, Ferdy Sambo apes
Banding kandas, Ferdy Sambo apes.
Indonesia Memilih

MANTAN Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo bernasib apes.

Upaya banding atas sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kandas, setelah ditolak Kapolri.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dengan demikian, tersangka dan otak di balik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu resmi didepak dari Korps Bhayangkara tanpa bisa melakukan upaya hukum lagi.

“Keputusan banding ini sudah final dan tidak ada lagi upaya hukum bagi FS. Ini sejalan perintah Kapolri agar status FS ini cepat selesai,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (19/9).

Setelah sekitar dua jam menggelar sidang etik terkait upaya banding FS hari ini, kata Dedi, akhirnya menemui sebuah keputusan final.

“Yang pasti, keputusan kepada yang bersangkutan ini sudah bersifat final. Tidak ada upaya hukum lagi,” tandasnya.

Dedi menegaskan, keputusan itu sudah merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait proses kasus kode etik berbatas waktu 25 hari.

Selanjutnya, Ferdy Sambo bersama istri dan kroninya sesama tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[ruy/hra]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *