Akhiri Polemik, Camat Cabut Surat Pembebastugasan Perangkat Desa

Akhiri polemik, Camat Seginim cabut surat pembebastugasan Perangkat Desa Suka Raja
Akhiri polemik, Camat Seginim cabut surat pembebastugasan Perangkat Desa Suka Raja.
Indonesia Memilih

CAMAT Seginim, Mardalena SPd MSi akhirnya mencabut surat nomor 140/93/CS/2022 bertanggal 30 Mei 2022.

Pencabutan surat berisi perintah pembebastugasan Nazarudin sebagai Sekretaris Desa Suka Raja tersebut menandai berakhirnya polemik seputar aspirasi pemecatan perangkat desa yang mendera desa itu kurun beberapa bulan terakhir.

Bacaan Lainnya
Banner 728309
“Agar Saudara Kepala Desa Suka Raja untuk menugaskan kembali Saudara Nazarudin sebagai Sekretaris Desa Suka Raja,” tegas Mardalena dalam surat nomor 140/122/CS/2022, Rabu (20/7).

Pencabutan itu, tulis dia, berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 140/185/DPMD/07/2022 tanggal 11 Juli 2022 tentang pengaktifan kembali Nazarudin sebagai Sekretaris Desa Suka Raja.

Nazarudin sendiri saat dihubungi mengaku belum mengetahui soal kabar itu dan belum menerima surat pengaktifan kembali dari kepala desa.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Camat Seginim dan Kades Suka Raja yang selama ini telah menyikapi persoalan menimpa dirinya secara arif dan bijaksana.

Nazarudin dibebastugaskan hampir dua bulan tanpa landasan regulasi yang jelas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Herman Sunarya mengklaim hal itu dilakukan berdasarkan kebijakan semata.

Sebab, saat itu situasi di Suka Raja tidak sedang kondusif. Dinas PMD khawatir terjadi sesuatu tidak diinginkan kalau Nazarudin tetap dipaksakan bertugas dalam situasi demikian.

Selama Nazarudin dibebastugaskan, Dinas PMD dan Pemerintah Kecamatan Seginim menganalisa kembali suara pro-kontra di tengah masyarakat sembari melakukan problem solving.[cen]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *