Tingkatkan Kapabilitas, Pemdes Sindang Bulan Gelar Diklat Desa Digital

Tingkatkan kapabilitas, Pemdes Sindang Bulan gelar Diklat Desa Digital
Tingkatkan kapabilitas, Pemdes Sindang Bulan gelar Diklat Desa Digital.
Indonesia Memilih

PEMERINTAH Desa (Pemdes) Sindang Bulan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu gelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Desa Digital.

Bertempat di aula kantor desa setempat, Diklat ini diikuti segenap perangkat desa dan staf, Selasa (2/4/24) pagi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kepala Desa Sindang Bulan, Tupli Hayadi dalam pengarahannya menyampaikan, Diklat ini bertujuan tingkatkan kapabilitas perangkat dan staf dalam fungsi kehumasan desa berbasis kemandirian digital menuju predikat desa cerdas.

Sehingga materi Diklat akan dititikberatkan pada empat materi pokok, yakni penguasaan programming website desa (IT), jusnalistik, desain grafis, dan video editing.

“Bagi para peserta, mohon kiranya kegiatan ini diikuti sungguh-sungguh dari awal hingga akhir, agar semua materi yang disampikan narasumber bisa diadopsi dengan baik,” imbaunya.

Tupli menandaskan, dengan dimulainya Diklat ini, publikasi kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Sindang Bulan harus lebih lancar dan intens, agar bisa menciptakan alur informasi dua arah.

Yakni, sosialisasi program pembangunan tersampaikan tepat waktu kepada seluruh masyarakat desa, dan semua aspirasi masyarakat bisa disuarakan melalui website desa di samping melalui forum-forum musyawarah.

Pada perkembangan berikutnya, lanjut dia, website desa yang dibangun secara mandiri melalui ajang Diklat ini akan diintegrasikan dengan aplikasi khusus yang memungkinkan pelayanan administrasi jarak jauh.

Target ini, kata Tupli, diyakini lebih memungkinkan terwujud mengingat pada Diklat tersebut pihaknya tidak membeli website yang sudah siap pakai.

Melainkan melakukan adopsi keilmuan dan transfer teknologi dari para narasumber sehingga mampu membangun website sendiri dari awal hingga mengembangkannya menjadi berbagai aplikasi pelayanan publik.

“Jadi di kemudian hari, staf atau petugas kehumasan kita tidak ada ketergantungan dengan pihak ketiga. Ini yang kita maksud dengan kemandirian digital.”

“Tentunya kita berharap Diklat ini bisa menjadi gapura bagi Desa Sindang Bulan memasuki era digitalisasi pelayanan prima kepada masyarakat dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Tupli.

Dalam Diklat kali ini, Pemdes Sindang Bulan menghadirkan narasumber dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia untuk menyampaikan materi IT sekaligus mempraktekkan teknis membangun website desa dan dasar-dasar jurnalistik. [mv]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *