Temukan Korupsi? Lapor Saja Lewat e-Dumas

Launching e-Dumas
Launching e-Dumas, Selasa (7/7).
Indonesia Memilih

BENGKULU | KompolmasTV Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis elektronik (e-Dumas).

Layanan ini merupakan inisiasi Pemprov Bengkulu untuk penguatan peran masyarakat mengawasi kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

“Tentu dengan hal ini tingkat kejadian korupsi dan penyalahgunaan kewenangan lainnya semakin berkurang dan bahkan tidak ada lagi terjadi di Bengkulu,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai melaunching e-Dumas, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (7/7/2020).

Dia berharap, launching perdana di Indonesia ini menjadi penyemangat bersama dalam meningkatkan layanan publik.

Terkait keamanan dan keselamatan pihak pelapor, kata Rohidin, Pemprov Bengkulu juga akan memberikan jaminan keamanan dan merahasiakan identitasnya.

“Perlindungan terhadap pelapor dalam sistem ini sudah berjalan baik. Kerahasiaan materi laporan juga terjamin. Akuntabilitas penanganan laporan juga dijamin transparan,” ujarnya.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi menilai, e-Dumas akan sangat membantu tugas aparat penegak hukum mengawal pemerintahan tanpa korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik terlaksana.

Sementara itu, pimpinan KPK RI Alexander Marwata menyampaikan selamat atas peluncuran aplikasi e-Dumas ini. Menurutnya, penindakan atas laporan masyarakat menjadi langkah terakhir.

“Tidak semua laporan itu ditindaklanjuti dengan saksi perdata bahkan pidana. Tentu APH juga bisa melakukan supervisi dengan melakukan upaya pendampingan,” ungkap mantan hakim tindak pidana korupsi ini.[dik]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *