Tanggal Merah Bulan September 2023, Ada Harpitnas, PNS Siap-siap Healing Lebih Lama

Tanggal merah Bulan Sepetember 2023, ada Harpitnas, PNS siap-siap healing lebih lama
Tanggal merah Bulan Sepetember 2023, ada Harpitnas, PNS siap-siap healing lebih lama.
Indonesia Memilih

TERDAPAT Lima tanggal merah sepanjang Bulan September 2023.

Bahkan ditambah satu hari kejepit nasional atau Harpitnas dalam pekan ini.

Yakni pada tanggal 29 yang membuat kaum kuli kantoran atau pegawai negeri sipil (PNS) berpeluang punya waktu healing lebih lama.

Lantas, momen besar apa yang mendasari tanggal 28 yang jatuh pada Hari Kamis itu ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Tanggal Masehi itu bertepatan dengan 12 Rabiul Awwal 1445 Hijriyah yang merupakan hari lahir Rasulullah SAW.

Sehingga kaum muslimin seantero dunia menjadikannya sebagai Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, termasuk di Indonesia.

Pemerintah memang tidak menetapkan sebelum dan setelah tanggal 28 itu sebagai hari cuti bersama, namun kaum kuli kantoran atau PNS tentu bisa mengajukan cuti biasa di Hari Jum’at.

Sehingga baru kembali masuk kerja bertepatan hari gajian, 2 Oktober 2023.

Sepanjang September 2023, terdapat lima tanggal merah, empat di antaranya adalah libur akhir pekan, dan hanya tanggal 28 ditetapkan sebagai hari libur nasional di luar Hari Minggu. [cc]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *