Sekali Libas, 2 Begundal Curanmor dan Curat Tamat. Lihat Tampangya

Sekali libas, 2 begundal Curanmor dan Curat tamat. Lihat tampangya
Sekali libas, 2 begundal Curanmor dan Curat tamat. Lihat tampangya.
Indonesia Memilih

DUA Begundal pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) tamat di tangan polisi.

Dugaan sementara, S alias Martin dan DJ alias Bayu adalah pelaku satu kali Curanmor dan dua kali Curat di wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Mereka ditangkap Tim Spider Unit Reskrim Polsek Jebus di dua tempat berbeda pada Jum’at (5/8) siang.

Dipimpin Kanit Rekrim Ipda Rendy Kurniawan Basuki STrK, Tim Spider menangkap Martin yang sedang memperbaiki sepeda motor di sebuah bengkel, di Pasar Parittiga.

Usai pengembangan, tim bergegas memburu keberadaan Bayu di rumah, Dusun Perumnas Desa Sekarbiru Kecamatan Parittiga.

Begundal yang satu ini juga berhasil diringkus tanpa perlawanan, hingga akhirnya kedua pelaku bersedia menunjukkan beberapa barang bukti hasil kejahatan mereka.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Catur Prasetiyo SIK menegaskan, kini keduanya sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan dan penahanan berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang terjadi tiga hari berturut-turut,” ujarnya melalui siaran pers diterima redaksi pada Minggu (7/8) pagi.

LP pertama, kata Ghalih, korban bernama Herka (26), warga Dusun Petar Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus, melaporkan kehilang satu unit sepeda motor Honda Revo pada Selasa (2/8).

Sepeda motor yang biasa diparkirkan di halaman depan rumah, sekitar jam 02.00 WIB masih terlihat. Tapi pada jam 06.30 WIB sudah tidak ada lagi.

Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp4 juta dan melaporkanya ke Polsek Jebus.

LP kedua, lanjut Ghalih, berasal dari Febi Herawati (19), warga Dusun Bukit Maya Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga.

Dia kehilangan satu unit telepon seluler merk Vivo Y21s yang diletakkan di atas meja dalam rumahnya.

Kehilangan tersebut disadari pelapor saat bangun tidur, Rabu (3/8) sekitar jam 03.00 WIB. Cas HP yang tidak pernah dicabut dari terminal kabel listrik juga raib.

Pelapor mendapati jendela rumah sudah terbuka dalam kondisi rusak. Diduga pelaku masuk dan keluar rumah melalui jendela itu.

“Pelapor mengalami kerugian materil sekira Rp2,8 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Jebus,” paparnya.

LP ketiga, sambung Ghalih, berasal dari Susanto (25) yang kehilangan satu unit telepon seluler  di pondok kebun Desa Kelabat Kecamatan Parittiga, Kamis (4/8) dinihari.

Dilaporkan, pada Rabu (3/8) tengah malam, pelapor masih menggunakan Ponsel tersebut lalu tertidur. Ponsel dalam posisi dicas di sampingnya dan ditutup dengan selimut.

“Sekitar 3-4 jam kemudian, pelapor terbangun dan baru menyadari Ponsel miliknya sudah hilang. Total kerugian materil sekitar Rp2,7 juta,” kata Ghalih.

Daru tiga LP tersebut, Tim Spider Polsek Jebus menangkap Martin dan Bayu, serta menyita barang bukti berupa Ponsel Vivo Y21s warna midnigt blue, Ponsel Vivo Y20s warna hitam.

Kemudian sepeda motor Honda Revo warna hitam BN 3515 RJ, sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, dan satu set kunci T untuk merusak kunci sepeda motor.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *