SETELAH Boci Ardilah dinyatakan berhalangan tetap, proses pergantian antar waktu (PAW) di tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Agung bergulir.
Sebagai penggantinya, Ruslan dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bengkulu Selatan melalui Camat Seginim, Rabu (13/12/23) pagi.
Bertempat di aula kantor camat, prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana. Dihadiri Tripika Seginim, Kepala Desa Kota Agung M Refqi, segenap perangkat desa dan empat anggota BPD Kota Agung lainnya.
“Ini adalah amanah rakyat desa yang wajib diemban sebaik-baiknya sesuai sumpah jabatan,” pesan Camat Seginim, Jardi SE usai melantik.
Danramil 408-02 Manna, Kapten Inf Edi Setiawan berwasiat senada. Dia menekankan pentingnya seorang anggota BPD menjaga komunikasi dengan masyarakat yang diwakilinya.
Demikian pula hubungan dengan pemerintah desa yang menjadi kolega kerja BPD di pemerintahan.
Kemudian, Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH mengingatkan soal sinergitas antara BPD dan pemerintah desa.
“Kerjasama yang baik atau sinergitas tetap harus terjalin agar tercipta iklim pemerintahan yang sehat dan berimbang. Saling awasi dan mengingatkan agar semuanya berjalan baik, bukan untuk saling menyakiti,” tandasnya.
Priyanto berharap, Ruslan bisa segera meradaptasi dengan lingkungan tugas baru di tubuh BPD Kota Agung agar selanjutnya bisa memberi warna positif.
“Di setiap desa sudah ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan. Kalau ada sesuatu yang perlu dikomunikasikan, jangan sungkan-sungkan,” tutupnya.
[cc]
—
Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV