Sadis! Perawat Ini Habisi 7 Bayi Asuhannya di Unit Neonatal Rumah Sakit

Sadis, perawat ini habisi 7 bayi asuhannya di unit neonatal rumah sakit. Luci Letby ditangkap pada Juli 2018 dan dinyatakan bersalah pada sidang putusan Agustus 2023
Sadis, perawat ini habisi 7 bayi asuhannya di unit neonatal rumah sakit. Lucy Letby ditangkap pada Juli 2018 dan dinyatakan bersalah pada sidang putusan Agustus 2023. [Foto: Tangkapan Layar Video REUTERS]
Indonesia Memilih

LUCY Letby dinyatakan bersalah atas dakwaan habisi tujuh bayi baru lahir di Unit Neonatal, Rumah Sakit Countess of Chester, di Chester, Inggris, tempat dia bekerja.

The Washington Post merilis, majelis hakim di pengadilan wilayah Barat Laut Inggris itu menjatuhkan hukuman kepada Letby sebagai akhir persidangan selama 10 bulan paling menjengkelkan dan menarik atensi masyarakat se-Inggris Raya.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Majelis hakim menyatakan perempuan 33 tahun ini bersalah atas pembunuhan tujuh bayi dan percobaan pembunuhan enam lainnya, kurun 2015-2016 silam.

Berdasarkan putusan tersebut, segenap media Inggris menyematkan predikat kepada Letby sebagai pembunuh berantai anak paling produktif dalam sejarah modern Inggris Raya.

Sebagian media setempat melaporkan, lika-liku kasus ini sangat menyusahkan hakim dan telah menjadi persidangan kasus pembunuhan terlama sepanjang sejarah Inggris.

Kasus Letby mulai disidangkan pada Oktober 2022, dan baru bisa diputus pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Selama persidangan sebelumnya, Letby bersikukuh dirinya tidak bersalah. Dia mengklaim dikambinghitamkan dokter tertentu di unit tersebut yang tidak mau mengakui kegagalan rumah sakit dalam merawat bayi baru lahir.

Namun, tangis Letby pecah saat vonis dibacakan dalam sidang putusan.

Kejahatan Konstan

Selama persidangan, jaksa menuduh Letby meracuni bayi asuhannya dengan insulin, menyuntikkan udara ke pembuluh darah, atau memberi susu berlebihan.

Letby dituduh sebagai kehadiran jahat yang konstan di Countess of Chester Hospital.

Aksi sadis Letby mulai terendus saat terjadi peningkatan kematian dan gangguan kesehatan bayi pada unit neonatal di rumah sakit tersebut, 2015-2016 silam.

Detail fakta persidangan Letby membius perhatian dan kengerian masyarakat luas, bahwa seorang perawat yang ditugaskan merawat bayi pada fase paling rentan malah berbalik membunuh.

Di awal persidangan, Jaksa Nick Johnson berbicara di depan pengadilan bahwa salah satu dari bayi kembar prematur yang meninggal dunia sehari setelah lahir, Juni 2015, diyakini sebagai korban pertama Letby.

Saat itu, dokter mendapati perubahan aneh pada warna kulit Bayi A tersebut. Autopsi sempat dilakukan, tapi tidak berhasil menemukan penyebab kematiannya.

Penilaian seorang ahli, kata Johnson, penyebab paling memungkinkan adalah udara yang disuntikkan ke dalam aliran darah korban oleh seseorang yang tahu bahwa tindakan itu dapat menimbulkan kerusakan signifikan.

Times of London mewartakan, saudara kembar korban pertama, Bayi B, mengalami kadar oksigen sangat rendah, sekitar 28 jam setelah Bayi A meninggal.

Beruntung, perawat lain menyadarinya sehingga sempat memberi pertolongan.

“Kasus back-to-back menunjukkan bahwa ini bukan kecelakaan (tapi kesengajaan-red),” tekannya.

Mengutip BBC, Johnson di hadapan juri pengadilan memaparkan keprihatinan beberapa rekan Letby sebelum dia dimutasi ke bagian administrasi perkantoran pada musim panas 2016.

Hasil penyelidikan polisi terhadap penyebab kematian bayi pada 2016, sambung Johnson, menunjukkan bukti bahwa dua anak diracuni insulin oleh seseorang di unit neonatal yang kala itu Letby sedang bertugas.

Peningatan kematian atau kerusakan serius pada bayi di Countess of Chester Hospital bertepatan jadwal shift Letby.

“Ketika dia bekerja malam, insiden itu meningkat. Dan saat dia dipindahkan ke shift siang, juga meningkat,” simpulnya.

Letby melalui pengacaranya, diwartakan Nursing Times, saat persidangan membantah dakwaan tersebut.

Dia berargumen, jumlah bayi lahir kemudian dirawat di unit tempat Letby bekerja meningkat saat kasus kematian sering terjadi, 2015-2016 lalu.

Terpisah, Jaksa Pascale Jones mengatakan, Letby berusaha menipu rekan-rekanya dan menganggap kerusakan yang dia timbulkan tidak lebih buruk dari kerentanan setiap bayi kala itu.

“Di tangannya, zat tidak berbahaya seperti udara, susu, cairan (atau obat seperti insulin-red) akan jadi mematikan. Dia memutarbalikkan pembelajarannya dan mempersenjatai keahliannya untuk menimbulkan bahaya, kesedihan dan kematian,” tandasnya pasca sidang putusan, dikutip dari Daily Mirror.

[THE WASHINGTON POST/Adam Taylor/Bas]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *