Perda RTRW Cekik Warga Seginim dan Air Nipis, Gundul: Regulasi Bigal

Perda RTRW cekik warga Seginim dan Air Nipis, regulasi bigal
Perda RTRW cekik warga Seginim dan Air Nipis, Gundul: Regulasi bigal. [Foto: Gundul meninjau sedimen galian C di Agrowisata Puding Sebaris]
Indonesia Memilih

PERATURAN Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak relevan lagi.

Dinilai tidak pro-rakyat, Perda tersebut juga diduga terus cekik hajat hidup warga Kecamatan Seginim dan Air Nipis, khususnya pada sektor tambang galian C dan penanggulangan dampaknya.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Hal demikian disoroti Bupati Bengkulu Selatan, H Gusnan Mulyadi MM saat mengunjungi Agrowisata Puding Sebaris di pinggir Sungai Air Nipis, Desa Babatan Ilir dan Kota Agung, Kecamatan Seginim.

“Regulasinya yang bigal (bodoh-red). Mestinya material ini bisa dikeruk dari badan sungai supaya airnya lancar dan tidak melebar (badan sungai-red), materialnya juga akan bermanfaat,” ujarnya, Kamis (17/11) siang.

Gundul, sapaan karibnya, mengaku pemerintah daerah sudah berupaya merevisi Perda tersebut.

Agar, kata dia, masyarakat dua wilayah di perhuluan daerah aliran sungai (DAS) Bengkenang tidak kesulitan memperoleh material galian C di tengah potensi tambang melimpah ruah.

Gundul mengkritisi eksploitasi terus-menerus di hilir DAS Bengkenang yang sejatinya miskin potensi tambang, sementara hal itu terlarang dilakukan di Kecamatan Seginim dan Air Nipis.

“In the process (revisinya-red). Sekarang sudah pembahasan di DPRD,” ungkapnya kepada KompolmasTV.

Kalau dinormalisasi rutin, lanjut Gundul, tentu badan sungai tidak melebar atau abrasi yang mengakibatkan hanyutnya rumah warga di perhuluan.

Dia memastikan, izin pertambangan rakyat takkan dipersulit kalau Perda RTRW yang kini masih berisi pernyataan bahwa tidak ada potensi tambang di Seginim dan Air Nipis usai direvisi.

Dia mencontohkan, terdapat ribuan kubik sedimen pasir dan kerikil campuran di Bendungan Suplesi Kota Agung yang bisa merugikan masyarakat.

Di antaranya, aliran air ke jaringan irigasi terganggu, Puding Sebaris kurang indah, dan body rafting sebagai komoditi wisata andalan di tempat itu menjadi kurang menarik karena dangkalnya permukaan air.

Agrowisata rintisan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Babatan Ilir, Pokdarwis Kota Agung, dan Dayung Serunting tersebut dikunjungi Gundul dan rombongan dalam rangkaian Buji’an Dusun di Babatan Ilir.

Demi percepatan Puding Sebaris siap jual kepada wisatawan, Ketua Umum (Ketum) Dayung Serunting itu meminta pemerintah desa setempat tidak tinggal diam.

Di perhuluan, DAS Bengkenang memiliki sedikitnya tiga anak sungai yang sama-sama bermuara di Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna.

Tiga anak sungai itu adalah Air Nelengau, Air Nipis dan Air Bengkenang sendiri.

Ketiganya memiliki potensi tambang galian golongan C luar biasa, namun Perda RTRW hanya mengakui potensi dimaksud hanya terdapat di hilir sungai, tepatnya di perbatasan Kecamatan Manna dan Bunga Mas.

Sehingga, jangankan untuk tujuan komersil, menambang galian C sekadar untuk kebutuhan pribadi saja masyarakat Seginim dan Air Nipis tidak dibenarkan.

Berbagai protes pun bermunculan, apalagi setelah satu unit excavator tertangkap basah Tim Ekspedisi Bengkenang 2020 sedang mengeruk pasir dan batu di dasar Sungai Bengkenang dengan jejak kerusakan abrasi beberapa kilometer ke hulu.[cen]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *