Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Napi narkoba mendadak dipindahkan ke Nusakambangan, ada apa
Napi narkoba mendadak dipindahkan ke Nusakambangan, ada apa - ILUSTRASI.
Indonesia Memilih

SEMARANG, KompolmasTVNarapidana kasus Narkoba mendadak dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.

Ke-41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang itu diangkut menggunakan bus dengan pengawalan ketat pada Minggu dinihari, 16 Januari 2022.

Bacaan Lainnya
Banner 728309
“Pemindahan ini bertujuan memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan narapidana di Lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto, dikutip dari indojayanews.com.

Redistribusi 41 narapidana (napi)  itu, lanjut dia, menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Tengah dalam rangka pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas.

Dengan pertimbangan tingkat hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Semarang telah over kapasitas dan Lapas Khusus Karanganyar memiliki tingkat keamanan lebih tinggi.

Kapasitas hunian normal adalah 663 orang, tapi kini Lapas Semarang dihuni 1.706 napi dan tahanan.

“Hampir setiap hari kami menerima pengiriman tahanan dari aparat penegak hukum. Jumlah penghuni melebihi kapasitas ini tidak bagus untuk pengamanan,” ungkapnya.

Dengan kekuatan regu jaga hanya 17 orang, maka setiap personel bertanggungjawab mengawal sekitar 100 orang. Upaya pengurangan kapasitas sangat dibutuhkan.

Supriyanto menyebut, pemindahan narapidana ke Lapas Karanganyar mengklasifikasikan narapidana kasus narkoba kategori bandar dan pengedar.

Kali ini baru 41 orang, dia tidak menampik akan ada pemindahan berikutnya kalau Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah menginstruksikan.[*/lim]

 

 

Sumber: indojayanewscom

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *