Kades Gelapkan Kas Masjid Rp164 Juta, Aparat Diminta Segera Bergerak

Kades gelapkan kas masjid Rp164 juta, aparat diminta segera bergerak
Kades gelapkan kas masjid Rp164 juta, aparat diminta segera bergerak. [Foto: Masjid Al-Mujahidin, Ketapang Baru]
Indonesia Memilih

SEGENAP Warga Desa Ketapang Baru, Semidang Alas Maras, Seluma, Bengkulu, mendesak kepala desa setempat mundur dari jabatannya.

Mereka juga meminta Inspektorat Daerah (Ipda), aparat penegak hukum dan pihak berkompeten lainnya segera turun tangan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Pasalnya, Kepala Desa Ketapang Baru, ZA, diduga telah gelapkan uang kas Masjid Al-Mujahidin sebesar Rp164,2 juta.

Selain itu, ZA juga ditengarai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa sehingga patut dicurigai.

Seorang warga setempat membenarkan terpakainya dana kas masjid Rp164,2 juta untuk kebutuhan pribadi sudah diakui ZA sendiri.

ZA menjadi Kepala Desa Ketapang Baru sejak 2021, sebelumnya adalah seorang imam merangkap Bendahara Masjid Al-Mujahidin.

Selama menjadi bendahara masjid itu, kata warga lainnya, ZA memegang dan mengelola sendiri dana kas masjid tersebut hingga resmi menjabat kepala desa.

“Sampai sekarang dana itu tidak diserahkan kepada pengurus lainnya, bahkan sudah diakui (di hadapan beberapa orang-red) terpakai olehnya,” ungkap sumber, Senin (30/10/2023) malam.

Diwartakan Pialing.com, dugaan korupsi dana kas masjid ini semakin santer diperbincangkan masyarakat setempat setelah indikasi ketimpangan ZA mengelola dana desa terendus.

Hingga berita ini dipublikasikan, ZA dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi. [cc/gen]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *