Durhaka, Jamal Mirdad Bunuh Ibu Kandungnya

Durhaka, Jamal Mirdad bunuh ibu kandungnya
Durhaka, Jamal Mirdad bunuh ibu kandungnya.
Indonesia Memilih

POLRES Bangka Tengah, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya menetapkan Jamal Mirdad sebagai tersangka pembunuhan.

Pria durhaka berusia 31 tahun itu tega menghabisi ibu kandungnya sendiri, Fauziah (59) saat tidur dalam kamar rumahnya, Desa Pinangsebatang, Simpangkatis, Bangka Tengah, Babel.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Bangka Tengah Polda Babel AKBP M Risya Mustario SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Wawan SIK menegaskan, pihaknya sudah mengamankan dan menetapkan Jamal Mirdad sebagai tersangka.

“Sudah kami amankan tadi siang di Mapolres Bangka Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya saat dihubungi, Jum’at (24/6) malam.

Semula, kata Wawan, Jamal Mirdad sempat bersandiwara untuk mengelabui polisi dengan membuat jejak palsu perampokan.

Usai menghabisi ibu kandungnya, Jum’at (24/6) sekitar jam 02.30 WIB, Jamal MIrdad mengabari tetangga korban bernama Sopian bahwa ibunya sudah meninggal tidak wajar.

Sopian langsung mengecek kebenaran informasi itu ke rumah korban yang sebelumnya sudah dikondisikan pelaku seolah telah terjadi perampokan.

Personel Polsek Simpangkatis dan Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah mendatangi TKP setelah Sopian dan para tetangga lainnya melaporkan tragedi tersebut kepada polisi.

“Kami lakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk mengejar keterangan anak kandung korban yang terkesan janggal,” paparnya.

Jamal Mirdad terdesak, skenario pembunuhan terhadap perempuan yang telah mengandung dan melahirkannya tersebut akhirnya terbongkar.

“Korban dihabisi pelaku dengan menutup hidungnya agar tidak bisa bernapas,” jelasnya.

Usai membunuh, pelaku mengambil sebilah parang di dapur untuk merusak jendela, agar terlihat seolah-olah korban terbunuh oleh pencuri yang membobol rumah.[sam/iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *