AKIBAT Berzina tidak kenal waktu dan tempat, seorang oknum kepala desa (Kades) tidak berakhlak di Plered, Purwakarta, Jawa Barat terancam dipecat.
Pria berinisial EA ini didapati sedang berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial SI di kantornya, Senin (18/9/2023) lalu.
Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) setempat pun akhirnya menyegel ruang kerja Kades yang dijadikan tempat berbuat dosa di kantor tersebut guna merespons desakan warga yang memuncak.
Warga yang geram dengan ulah asusila Sang Kades, meminta EA segera mengundurkan diri.
Kalau tidak diindahkan, mereka mengancam menggelar unjuk rasa lebih besar untuk mendesak Bupati Surakarta memecatnya.
“Kantor desa untuk rakyat, bukan untuk mesum,” tulis para pengunjuk rasa pada selembar poster yang diarak keliling desa, Rabu (20/9).
Katua Bamusdes setempat, Ari Hidayat membenarkan pihaknya telah memproses kasus itu sesuai aspirasi masyarakat.
Pikiran Rakyat mewartakan, EA dan SI sudah dihadirkan dalam sidang terbatas di hadapan Bamusdes, kemarin.
“Para pihak sudah membuat pernyataan tertulis bermaterai. Benar, saat ini ruang kerja Kades sudah kami segel,” ungkapnya saat dikonfirmasi ulang, Rabu malam. [PR/bam]
—
Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV