Baru Jadi Badan Anggaran Sendiri, LPSK Langsung Raih WTP

Baru jadi badan anggaran sendiri di tahun 2021, LPSK langsung raih WTP dari BPK RI
Baru jadi badan anggaran sendiri di tahun 2021, LPSK langsung raih WTP dari BPK RI.
Indonesia Memilih

MESKI Baru jadi badan anggaran (BA) sendiri di tahun pertama, Lembaga Perlindungan Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal demikian tertuang dalam ringkasan eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 BPK RI Nomor: 50.a/LHP/XV/05/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

LPSK mendapatkan opini WTP bersama 83 instansi di tingkat pusat lainnya yang telah mampu menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik.

“Prestasi ini harus bisa dipertahankan dan ditingatkan kualitasnya pada tahun-tahun ke depan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Senin (20/6).

Dia mengapresiasi BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan LPSK tahun 2021 secara komprehensif.

Opini yang dikeluarkan BPK akan menjadi acuan dan dorongan bagi LPSK mengelola keuangan secara transparan dan bertanggungjawab.

“Apresiasi kepada seluruh insan LPSK. Ini adalah hasil kerja bersama semua lini di lingkungan LPSK. Alhamdulillah, LPSK telah menunjukkan kinerja keuangan yang baik. Harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tutur Hasto.

Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta menambahkan, opini WTP yang disematkan BPK kepada LPSK sepatutnya menjadi pijakan dalam melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP sebenarnya bukan sesuatu yang spesial karena sudah menjadi kewajiban setiap badan publik pengguna anggaran negara.

Hanya saja, jika mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian-red), tidak baik juga karena pasti ada temuan materiil yang cukup besar,” ujarnya.

Sidharta sependapat, ppini WTP yang diperoleh LPSK dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2021 harus sebisa mungkin dipertahankan.

Caranya tidak lain dengan meningkatkan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.

“Acuannya adalah kepatuhan pada aturan dan kewajaran,” simpulnya.[hra]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *