Sultan Banget, APH Saja Takut Hadapi Bos Karaoke Ini

KR mengumbar rahasia kegantengannya saat diperiksa polisi Desember lalu. Namun saat itu misteri kesaktiannya belum terpecahkan APH
KR mengumbar rahasia kegantengannya saat diperiksa polisi Desember lalu. Namun saat itu misteri kesaktiannya belum terpecahkan APH.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTVAparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebaiknya pikir 2-3 kali sebelum hadapi bos karaoke yang satu ini.

KR (45) terbukti sanggup melumpuhkan ‘teror’ Satpol PP, hingga usaha karaoke miliknya, berlokasi di Kompleks Perumahan PT Timah, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, gagal disegel.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kabar kesaktian KR pun akhirnya dilegitimasi segenap warga setempat, karaoke di komplek perumahan tersebut tetap buka tanpa mengindahkan protokol kesehatan, meski telah disegel pemerintah.

Selain diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, keberadaan tempat hiburan malam di tengah pemukiman itu dinilai warga merusak kenyamanan istirahat malam.

Kerasnya dentuman musik dan raung mesin kendaraan para tamu saat membubarkan diri dalam kondisi mabuk diakui sangat mengganggu.

“Pernah didemo warga beberapa bulan lalu. Dan pemerintah sudah menyegelnya karena tidak pantas penempatannya, dekat tempat ibadah, dekat sekolah, dan di area pemukiman,” kata Camat Parittiga, Madirisa SPd, Senin (11/10) malam.

Menurut dia, pihak kecamatan dan Pemerintah Desa Puput sudah melakukan upaya-upaya persuasif guna menindaklanjuti desakan tersebut.

“Kemudian Tim Gakum Gugus Tugas Covid-19 dari kabupaten, kecamatan dan desa mendatanginya dan menyegel tempat itu. Pemilik bukannya berhenti, malah menambah ruang karaoke untuk tamu dari luar,” sesalnya.

Madirisa menilai, KR kebal hukum dan tidak punya rasa malu, karena sama sekali tidak menghargai keluhan masyarakat dan upaya penegakan regulasi dari pemerintah.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puput, Rusdi Ujang melontarkan kekesalan senada. Meski sudah disegel bersama-sama, karaoke milik KR tetap buka setiap malam.

“Penyegelan itu mulai Juni, sampai sekarang tetap buka dan belum ada sanksi hukumnya. Padahal sudah ada pernyataan di atas materai antara dia (KR-red) dengan Kepala Desa Puput, instansi terkait dan saya sendiri menyaksikan,” ungkapnya.

Ujang memastikan, usaha karaoke milik KR tidak mengantongi izin alias ilegal. Diduga, ada oknum aparatur negara berperan menguatkan eksistensi usaha di tempat terlarang tersebut.

Informasi terhimpun KompolmasTV, kepolisian sektor setempat mulai mengeluhkan arogansi KR.

Terkini, aparat kepolisian bersama Gugus Tugas Covid-19 mendatangi tempat karaoke itu untuk kembali memberi peringatan, Sabtu (9/10) malam. Namun ditanggapi dingin.

Tim Gakum Gugus Tugas Covid-19 mendatangi tempat karaoke milik KR
Tim Gakum Gugus Tugas Covid-19 mendatangi tempat karaoke milik KR.

Sayangnya, hingga menjelang berita ini diterbitkan, Sang Baginda Sultan KR yang ganteng mandraguna belum bisa dihubungi, nomor telepon selluler miliknya tidak aktif.

Kendati demikian, upaya mengonfirmasi secara langsung masih terus dilakukan.[rif]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *