Game Over, Drama Berseri 75 TMS KPK Berakhir di Sini

Komisi Pemberantasan Korupsi - ilustrasi
Komisi Pemberantasan Korupsi - ilustrasi.
Indonesia Memilih

JAKARTA | KompolmasTV Kala drama berseri 75 anggota KPK sudah tidak menarik lagi, para anggota TMS tersebut malah mendatangi semua pihak, meminta endors.

“Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus, ya langsung keluar dari KPK. Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan,” ujar Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi Peneliti (L-SAK) Ahmad Aron H dalam siaran pers, Sabtu (7/8) sore.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dulu, kata Ahmad, mereka menolak UU Nomor 19 tahun 2019. Melakukan unjuk rasa dan menjadikan gedung KPK posko membuat alat peraga unjuk rasa.

Mereka turun ke jalan, menyatakan menolak UU 19/2019. Bahkan menyatakan akan mengundurkan diri dari KPK. Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK.

“Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN, terus merengek-rengek minta diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik,” sesalnya.

Ahmad menilai, respon keberatan disampaikan KPK atas LAHP Ombudsman harus dilihat sebagai sikap saling menghormati antar Lembaga Negara. Karena keberatan tersebut berlandaskan aturan berlaku.

Dalam Peraturan Ombudsman Nomor 48/2020 Pasal 25 ayat 26 poin B, apa yang disampaikan KPK menunjukkan lembaga anti rasuah tersebut tetap pada jati dirinya yang independen dan tetap bersikap sesuai koridor hukum.

“Hal ini penting dan harus digarisbawahi, karena begitulah seharusnya citra diri insan KPK,” tegasnya.

KPK telah bersikap benar berdasarkan sistem dan aturan yang benar. Konsistensi ini perlu dipahami publik. Sebab bagi siapapun yang merasa benar tanpa sistem dan aturan, itu namanya ngotot.

“Ngotot merasa paling benar sendiri, bahkan mencap yang lain pasti salah, malah nyata mirip paradigma kelompok yang sukanya mencipta keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Ahmad mememandang, respon KPK merupakan sikap bijak atas diciptakannya problem tumpang-tindih kewenangan antar lembaga negara.

“Otak-atik opini semau sendiri dan adu-adu lembaga negara lewat kelompoknya sendiri hanyalah drama berseri dari 75 orang TMS yang selesai sampai di sini,” pungkasnya.[yf/hra]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *