JAKARTA, KompolmasTV — Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT) Kementerian Desa PDTT didesak mengevaluasi kinerja tenaga pendamping desa.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw saat rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Kepala BPSDM-PMDDTT Kementerian Desa PDTT.
Rapat tersebut membahasan soal evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021 serta program kerja tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Dalam kesempatan itu Roberth menekankan, proses perekrutan tenaga pendamping desa juga sangat perlu dievaluasi.
Tak berhenti di situ, Komisi V DPR RI meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Desa melaporkan hasil temuan dan rekomendasi dari tiap unit organisasi serta hasil pengawasan terhadap penyaluran dan pengelolaan dana desa.
“Evaluasi proses rekrutmen dan kinerja tenaga pendamping desa. Hasil pengawasan di setiap unit organisasi, dan hasil pengawasan dana desa dilaporkan kepada Komisi V DPR RI,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menegaskan, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPSDM-PMDDTT, BPIDDTT Kemendes lebih detail dalam setiap penjelasan materi rapat dengar pendapat.
“Transparan tentang jenis kegiatan, lokus, fokus dan besaran anggarannya disertai output dan outcome yang jelas,” semprotnya.[*/hra]