Putuskan Sengketa Pilkades, Kepala Dinas PMD Gelengkan Kepala

Kepala Dinas PMD, Hamdan Sarbaini
Kepala Dinas PMD, Hamdan Sarbaini.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Sengketa hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan sebentar lagi berujung keputusan final.

Semua penggugat dan panitia tergugat sudah dipanggil ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk dimintai keterangan, dan akan segera diambil satu keputusan melalui forum rapat pihak-pihak berkompeten.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

“Diperkirakan Rabu (minggu depan-red) sudah bisa diputuskan, diterima atau ditolak,” ungkap Kepala Dinas PMD Hamdan Sarbaini kepada KompolmasTV, saat ditemui di kantornya, Jum’at (9/7/2021) sore.

Dia merinci, rapat dimaksud digelar Dinas PMD bersama bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, Asisten I, kepala bagian hukum dan kepala seksi bantuan hukum Setda Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kemudian ada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan jajaran, Dandim dan Kapolres bersama beberapa pejabat utama (PJU) membidangi.

Hamdan menggelengkan kepala sembari mengaku tidak berani menduga-duga hasil keputusan rapat itu nantinya.

“Kita akan putuskan sesuai regulasi. Tinggal tunggu saja nanti,” tegasnya.

Pilkades Serentak digelar 127 dari 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (28/6) lalu. Beberapa Calon Kepala Desa (Cakades) dari 14 desa mengajukan gugatan keberatan hasil perhitungan perolehan suara.

Umumnya, mereka merasa dirugikan oleh multitafsir panitia terhadap surat suara berlubang ganda sejajar. Di desa tertentu surat suara tersebut dinyatakan sah, sementara di desa lain justru sebaliknya.[cen]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *