Diduga Mark-up Dana BOS, 2 SMA Diperiksa Kejari

Diduga mark-up dana BOS, 2 SMA diperiksa jaksa
Diduga mark-up dana BOS, 2 SMA diperiksa Kejari. [Ilustrasi]
Indonesia Memilih

DUA Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) mulai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentang dugaan mark-up dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Demikian diutarakan Kasi Intelijen Kejari Sawahlunto, Dede Mauladi SH kepada wartawan, Jum’at (23/6/203).

Sejatinya, kata dia, dugaan penyalahgunaan dana BOS itu dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Tapi karena ada lima kabupaten dan kota yang turut menjadi terlapor, maka Kejati menugaskan lima Kejari jajaran melakukan pemeriksaan di daerah masing-masing.

Di Kota Sawahlunto, sambung Dede, terdapat dua sekolah terlapor, yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2.

Kajari melalui Kasi Pidsus telah turun ke lapangan dua pekan lalu untuk memeriksa dua sekolah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan yang masuk ke Kejati dari sebuah LSM, bahwa ada dugaan mark-up atau penggelembungan dana BOS tahun 2021,” jelasnya.

Dede menegaskan, pihaknya konsisten melakukan penyelidikan terhadap dugaan itu, dan kini masih dalam pengumpulan data serta keterangan.

“Kita akan tunggu hasilnya,” tutupnya. [pin/min]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *