Cemburu Buta, Kampak Bertindak, Satu Nyawa Melayang

Pria berusia 37 tahun, warga Desa Peradong, Simpang Teritip ini diduga kuat telah menghabisi nyawa Suryadi Midi, pada Senin dinihari
Pria berusia 37 tahun, warga Desa Peradong, Simpang Teritip ini diduga kuat telah menghabisi nyawa Suryadi Midi, pada Senin dinihari.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTVFO akhirnya berhasil diringkus di sebuah pondok kebun wilayah Aik Batang Buruk Desa Simpang Gong, Simpang Teritip, Bangka Barat, Senin 9 Agustus 2021, sekitar jam 23.05 WIB.

Pria berusia 37 tahun, warga Desa Peradong, Simpang Teritip ini diduga kuat telah menghabisi nyawa Suryadi Midi, pada Senin dinihari.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Jalan Rumpis Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (9/8) sekitar jam 09.30 WIB.

Paman korban, Asian, langsung mendatangi Mapolsek Simpang Teritip melaporkan ikhwal pembunuhan sadis tersebut.

Merespon laporan, Kapolsek Simpang Teritip bersama anggota dan Tim Inafis Polres Bangka Barat langsung melakukan olah TKP.

Korban ditemukan tergeletak di lantai rumahnya. Mata kanan terluka dan dagu robek. Diduga dianiaya menggunakan benda tajam dan batako.

Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip kemudian melakukan penyelidikan jejak pelaku.

Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Agus Siswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Simpang Teritip Ipda Rio Pranata Taringan STrk menjelaskan, beberapa jam kemudian FO berhasil diringkus tim gabungan saat bersembunyi di pondok kebun Desa Simpang Gong, sekitar jam 23.05 WIB.

Melalui interogasi awal, warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip ini mengakui menerabas masuk rumah korban pada Senin (9/8) jam 01.30 WIB. Korban dibantai menggunakan kampak dan batako.

“Motifnya diduga karena cemburu. Sekarang tersangka diamankan di Mapolsek Simpang Teritip untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (10/8) siang.

Tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni :

  • Satu buah kampak.
  • Satu unit motor Honda Supra warna hitam merah tanpa nomor polisi.
  • Satu keranjang plastik.
  • Satu HP Nokia warna hitam milik korban.
  • Pecahan batako.
  • Sehelai selimut warna kuning milik korban.
  • Sehelai kaos warna hitam pakaian korban.
  • Sehelai celana pendek warna biru pakaian korban.

[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *