Catut Nama Murad Center, 4 Begundal Peras Pemenang Pilkades

Ahmad Murad, pendiri sekaligus owner Murad Center bertekad penjarakan pencatut nama diri dan medianya
Ahmad Murad, pendiri sekaligus owner Murad Center bertekad penjarakan pencatut nama diri dan medianya
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Manajemen Murad Center memastikan empat begundal terduga pemeras kontestan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tengah menantang resiko besar.

Pasalnya, aksi pemerasan dilancarkan pelaku sembari mengaku sebagai wartawan dari media mainstream berbasis utama di Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Pendiri sekaligus owner Murad Center, Ahmad Murad saat dikonfirmasi KompolmasTV mengaku sangat geram dan akan mendalami kasus pemerasan membawa-bawa nama medianya ini.

“Sudah kurang ajar, harus dikasih pelajaran. Kami akan susuri siapa pelakunya dan apa motifnya selain urusan duit,” kesalnya, Jum’at (2/7/2021) malam.

Anggota Bidang Advokasi Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Bengkulu ini tidak menampik kalau kasus dimaksud segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kabar pemerasan —semula sempat diduga dilakukan salah satu personel Murad Center— terhadap peraih suara terbanyak Pilkades Serentak Bengkulu Selatan di Kecamatan Seginim itu menggemparkan khalayak sejak Kamis (1/7) pagi.

Penelusuran KompolmasTV, pelaku menggunakan polemik suara dinyatakan rusak dan surat suara sah saat perhitungan hasil pemungutan suara pada Senin (28/6) lalu.

Pelaku menakut-nakuti kalau polemik itu digembor-gemborkan ke luar, kemenangan korban akan dianulir atau kemungkinan-kemungkinan buruk lainnya bisa saja terjadi.

Pelaku kemudian menawarkan ‘kerjasama’ positif, yakni meminta sejumlah uang sebagai wujud kepedulian korban.

Diduga merasa tertekan atau saking senangnya dengan kemenangan Pilkades, korban mau saja menuruti permintaan pelaku. Uang tunai Rp 500 ribu diberikan kepada pelaku.

Beberapa pegawai Kantor Camat Seginim membenarkan kejadian tersebut. Mereka menyayangkan pelaku salah sasaran dan hanya bisa bawa Rp 500 ribu untuk resiko membusuk di penjara.

“Mestinya yang ditakut-takuti itu pantia, karena mereka yang menentukan surat suara sah atau tidak, disetujui para saksi Cakades,” celetuk salah satu staf, Kamis (1/7) siang.

 

Salah Lipat atau Kurang Sosialisasi?

Informasi terhimpun, banyaknya temuan surat suara rusak pada perhitungan hasil pemungutan suara Pilkades Serentak 127 desa se-Kabupaten Bengkulu Selatan disinyalir akibat kesalahan arah lipatan surat suara dan kurangnya sosialisasi tentang hal ini.

Segenap pemilih mengaku banyak terkecoh, membuka lipatan surat suara hanya satu kali, lalu dicoblos.

Padahal, di balik bagian gambar calon kepala desa (Cakades) masih ada satu bagian lipatan yang mestinya dibuka pula, agar lubang coblosan tidak ganda.

Hingga menjelang berita ini dipublikasikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai penyedia surat suara masih dalam upaya dikonfirmasi.

Demikian pula pihak-pihak berkompten kasus pemerasan dan pencatutan nama media Murad Center.[ima]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *