BREAKING NEWS: Reskan-Gusnan Kandas

BREAKING NEWS, Reskan-Gusnan Kandas
BREAKING NEWS, Reskan-Gusnan kandas di babak penjaringan Balon Bupati Partai Golkar.
Indonesia Memilih

DEWAN Pimpinan Daerah Tingkat II (DPD II) Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya tentukan sikap tegas dan final.

Niat Reskan Efendi dan Gusnan Mulyadi untuk menjadi Bakal Calon (Balon) Bupati Bengkulu Selatan dari partai politik tersebut harus kandas di tengah jalan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Nama mereka tereliminasi dari daftar nama yang bakal diusulan DPD II kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Dalam Surat DPD II Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor SUM-54/DPD/PG-BS/VII/2023, tentang Penyampaian Balon Bupati/Wakil Bupati BS, nama Reskan dan Gusnan tidak ada.

Surat bertanggal 8 Juli 2023, ditujukan kepada Ketua DPD I Provinsi Bengkulu, ditandatangani Plt Ketua DPD II Asnawi A Lamat dan Sekretaris Dodi Martian SHut MM itu hanya mencantumkan tujuh nama kader internal, yaitu :

  1. Hj Dewi Sartika SE, Anggota Dewan Pertimbangan DPD I Provinsi Bengkulu.
  2. Dodi Martian SHut, Sekretaris DPD II Kabupaten Bengkulu Selatan.
  3. Mirzan Efendi SSos, Ketua Bappilu DPD II Kabupaten Bengkulu Selatan.
  4. H Rifa’i SSos, Wakil Ketua DPD I Provinsi Bengkulu.
  5. Susman Hadi SP MM, Wakil Ketua Bappilu DPD I Provinsi Bengkulu.
  6. H Tahiruddin R SPd, Wakil Sekretaris DPD II Kabupaten Bengkulu Selatan.
  7. Yogi Pramadani, Wakil Sekretaris DPD I Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPD II, Dodi Martian kepada Kompolmas.tv membenarkan ikhwal surat itu dan sudah dilayangkan ke Ketua DPD I Provinsi Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

Dia menjelaskan, tidak diusulkannya Reskan Effendi sebagai Balon Bupati Bengkulu Selatan dari Partai Golkar karena dugaan pelanggaran prestasi, dedikasi, loyal dan tidak tercela (PDLT) yang disyaratkan Partai Golkar.

“Dan (juga-red) tidak sesuai Juklak 03/DPP/II/2020 tentang Pilkada, maka Bapak Reskan tidak diusulkan sebagai Balon,” ujarnya, Sabtu (8/7/2023) petang.

Sementara Gusnan Mulyadi, terang Dodi, bukan kader Partai Golkar dan merupakan Ketua Partai Nasdem Bengkulu Selatan.

“Maka tidak diusulkan karena tidak sesuai Juklak 03/DPP/II/2020 tentang Pilkada,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, dua pihak yang kandas di tahap penjaringan Balon ini serta pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi. [upg]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *