JAKARTA | KompolmasTV— Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik menuju wilayah Ibukota Jakarta dari berbagai daerah.
Argo mengimbau masyarakat tidak kembali masuk Jakarta, karena kasus positif Covid-19 di Ibukota paling tinggi dan hingga kini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mash diberlakukan.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian, diharapkan tidak kembali ke Jakarta dulu,” sarannya.
Argo menjelaskan, hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan PSBB —diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020— dan telah diperpanjang shingga 4 Juni mendatang.
Artinya, selama masa PSBB setiap orang dilarang memasuki wilayah —dengan pengecualian— sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Argo menegaskan, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi penyekatan arus balik. Mereka akan memutarbalik kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.
“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” terangnya.
Menurut Argo, lokasi penyekatan arus balik tersebut selengkapnya adalah :