PANGKALPINANG | KompolmasTV — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Kapolda Babel) merespon positif pertanyaan publik soal hanya tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus pengrusakan Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari.
Termasuk soal terlepasnya seorang oknum wartawati asal Sugailiat dari jeratan hukum, padahal sebelumnya diduga turut berperan sebagai koordinator aksi dan orator pada unjuk rasa berujung anarkis tersebut.
Melalui pesan instan WhatsApp, Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan berdasarkan hasil laporan penyidik Ditpolair Polda Babel, oknum wartawati dimaksud tidak terlibat langsung dalam aksi pengerusakan KIP CBL.
“Kalau yang tidak terlibat langsung dijadikan tersangka (juga-red) , maka ada 200 orang menjadi tersangka,” sampainya, Kamis (4/11) siang.
Atas pertimbangan kondusifitas dan menjaga Kamtibmas, polisi mengedepankan langkah restorative justice, sehingga hanya tujuh orang yang terlibat langsung dijadikan tersangka.
Baca Juga: Aborsi, Oknum ASN dan Tenaga Medis Terancam Pidana
Informasi terhimpun dari segenap narasumber dan bukti lain berupa rekaman video CCTV, oknum wartawati dimaksud sempat berorasi. Dan pernah disebut-sebut berperan sebagai koordinator unjuk rasa.
Unjuk rasa di atas KIP CBL berakhir anarkis, sejumlah ABK dan petugas sekuriti kapal sempat ditawan pengunjuk rasa. Mereka berhasil dibebaskan keesokan harinya melalui negosiasi personel Lanal Babel dengan pengunjuk rasa.[rif]