Sukses Besar, Polisi Libas 2 TO Narkotika

Sukses besar, polisi libas 2 TO narkotika
Sukses besar, polisi libas 2 TO narkotika.

OPERASI Antik Nala 2022 di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu capai sukses besar. Dua target operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen.

Kedua TO tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/A/37/VII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Bengkulu Selatan/Polda Bengkulu, tanggal 3 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Dan LP Nomor: LP/A/39/VII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Bengkulu Selatan/Polda Bengkulu, tanggal 5 Juli 2022.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, dari dua LP tersebut berhasil diamankan dua orang bersama dua jenis barang bukti.

Dipaparkan, LP pertama (LP/A/37/VII/2022) Satuan Reserse Narkoba meringkus JA di pinggir Muara Pasar Bawah, Kelurahan Pasar Bawah, Manna, Bengkulu Selatan, pada Minggu (3/7) sekitar jam 22.30 WIB.

“Saat digeledah, ditemukan tiga linting narkotika jenis ganja seberat 1,69 gram yang terbungkus dalam bekas bungkus chocolatos di saku jaket depan sebelah kiri yang dipakai JA,” ungkapnya dalam siaran pers Kamis (14/7) pagi.

JA dan barang bukti tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. JA dijerat Pasal 111 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua hari kemudian, kata Sarmadi, Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap satu orang berinisial ATS di pinggir Jalan Bachmada Rustam, Manna, pada Selasa (5/7) sekitar jam 00.30 WIB.

“Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram terbungkus plastik bening yang disimpan dalam pipet warna hitam berbalut lakban kuning,” sebutnya.

Kini, ATS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka diduga melanggar Pasal Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Anev Harian Operasi Antik Nala 2022
Anev Harian Operasi Antik Nala 2022.

“Dari target operasi sebanyak dua kasus itu, telah terungkap 100 persen dan saat ini perkaranya dalam proses penyidikan,” pungkas Sarmadi.[cen]

Pos terkait