Nakal di Binakal, Bekas Kades Dijemput Paksa dan Dibui

Nakal di Binakal, bekas Kades dijemput paksa dan dibui jaksa
Nakal di Binakal, bekas Kades dijemput paksa dan dibui jaksa. [Foto: Ist Mili.id]

BEKAS Kepala Desa (Kades) dijemput paksa jaksa kemudian dibui untuk proses hukum lebih lanjut.

Pria ganteng bernama lengkap Samsul Arifin ini diduga telah bertindak nakal di desa yang pernah ia pimpin, Binakal, Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

Bacaan Lainnya

Dia diseret dari rumahnya di Binakal setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Kasi Pidsus Kejari, Dwi Hastaryo mengatakan, perbuatan Kades Binakal periode 2016-2021 itu diduga telah merugikan keuangan negara Rp 117 juta.

Korupsi tersebut diduga kuat dilakoni Samsul pada tahun anggaran 2021 dengan modus kegiatan fiktif.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ditahan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini dan akan diperpanjang jika kurang,” ujarnya, Rabu (24/4/24) siang.

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 juncto UU 20/2001.

Dihimpun Kompolmas Jatim, kegiatan fiktif yang pernah “dimainkan” Samsul adalah seolah-olah ada bantuan bibit itik, bantuan pandai besi dan pengadaan handphone.

Sejatinya, kasus ini sudah lumayan lama diadukan masyarakat setempat kepada aparat penegak hukum, namun kini baru terlihat ada tindakan nyata dan tegas. [eko]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait