Murka, IMO-Indonesia Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Segera Tangkap Gembong Mafia Ini

Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. [Ist. Repro]

IKATAN Media Online (IMO) Indonesia desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera tangkap gembong mafia judi di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, gembong mafia judi tersebut diduga kuat berperan sebagai dalang pembakaran rumah milik wartawan setempet, Weren Timor.

Bacaan Lainnya

Desakan mengusut tuntas kasus pembakaran disampaikan Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F Ismail menyusul murka segenap anggotanya terhadap terduga pelaku.

“Ini insiden memilukan dan sukar diterima. Polri wajib mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku dan dalang di balik peristiwa ini,” tegas Yakub di Jakarta, Sabtu (2/12/23) siang.

Musibah baru saja menimpa Weren Timor, kata dia, bukan perkara biasa. Apalagi, hal serupa kerap dialami para insan pers di Tanah Air.

Pertama-tama, kasus seperti ini harus dilihat bukan sebagai hal biasa. Sebab, sambung Yakub, sudah sering menimpa para wartawan, mulai ancaman, teror, hingga pembunuhan.

“Jika kasus serupa (termasuk menimpa Weren Timor-red) dibiarkan, maka pelaku akan merasa kebal hukum dan ini menjadi ancaman serius bagi nasib dan karir para jurnalis,” tandasnya.

Selain memproses hukum pelaku pengancaman atau penganiayaan terhadap wartawan, Polri juga perlu memberikan perlindungan lebih terhadap kerja-kerja jurnalis yang dijamin konstitusi.

“Ini negara hukum, pekerjaan jurnalistik dijamin dalam konstitusi. Namun jika kejadian semacam ini terus-terusan menimpa wartawan, berarti ada problem besar yang harus diusut tuntas,” sindirnya.

Lebih jauh Yakub mengajak semua pihak, utamanya asosiasi wartawan maupun perusahaan media bersama-sama menuntut keadilan atas kasus dialami Weren Timor.

Diketahui, peristiwa pembakaran rumah Weren Timor yang merupakan seorang wartawan di Belu NTT oleh orang tidak dinekal pada Minggu (26/11) malam.

Kejadian tersebut diungkapkan seorang wartawan Timor Daily, Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau melalui laporannya kepada Ketua PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada Jumat (1/12) kemarin.

Edy juga mendapat berbagai ancaman, termasuk ancaman pembakaran rumah usai dirinya memberitakan kasus perjudian di Belu.

Edy meminta bantuan PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers.

Dia berharap kasus dimaksud bisa diproses secara transparan dan adil.

[hms]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait