Embat Vario Tetangga, Penjudi Ini Mengaku Khilaf

Embat Vario tetangga, penjudi ini mengaku khilaf
Embat Vario tetangga, penjudi ini mengaku khilaf. [Foto: Jono]

SEORANG Penjudi mengaku khilaf usai kedapatan embat sepeda motor Honda Vario milik tetangganya di Asrama Gatot, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Residivis berambut ijuk belah tengah ini pasrah ditangkap warga saat asyik bermain judi mesin di wilayah Beting, Pontianak Timur, Jum’at (15/3/24).

Bacaan Lainnya

Pria berinisial EV ini kemudian digelandang ke tempat kejadian perkara (TKP) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) untuk dimintai keterangan oleh warga yang juga sebagai korban sekaligus tetangga pelaku di Asrama Gatot.

Korban menjelaskan, sepeda motornya hilang pada Kamis (14/3) dan sudah membuat laporan polisi di Polres Kubu Raya.

Tidak tinggal diam usai melapor, korban menghubungi segenap rekan dan kerabatnya untuk mencari kendaraan yang hilang tersebut.

Upaya itu membuahkan hasil, Vario yang dicari digadaikan EV kepada seseorang di Beting, Pontianak Timur, seharga Rp1,5 juta.

Kepada awak media, pelaku mengaku mencuri karena khilaf dan kepepet membayar hutang. Dia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kini, EV sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk dimintai keterangan dan proses penyidikan lebih lanjut. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait