Lapak Ambyar, Sejoli Bandar Judi Kolok-kolok Digasak Polisi

Lapak ambyar, sejoli bandar judi kolok-kolok digasak polisi
Lapak ambyar, sejoli bandar judi kolok-kolok digasak polisi.

DUA Sejoli bandar judi kolok-kolok digasak polisi dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 di wilayah hukum Polres Landak Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Laki-laki dan perempuan berinisial EP (48) dan LM (57) ini tidak berkutik saat diringkus personel Polsek Mempawah Hulu di Kampung Tempurung, Dusun Simpang Pandan, Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, pada Sabtu (23/3/24) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Landak Polda Kalbar AKBP I Nyoman Budi Artawan SH SIK MM melalui Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Suwandi SH MH membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya berhasil diamankan dua orang tersangka perjudian beserta barang bukti,” ungkapnya, Minggu (24/3).

Dijelaskan, barang bukti berhasil diamankan terdiri dari:

  • Satu lapak judi jenis kolok-kolok bergambar kepiting, udang, bulan, tempayan, bunga dan ikan.
  • Satu ember warna hijau sebagai alat guncang dadu.
  • Enam buah dadu besar jenis kolok-kolok bergambar kepiting, udang, bulan, tempayan, bunga dan ikan.
  • Satu keranjang warna hijau serta uang tunai Rp 5.348.000.

Kini, lanjut Suwandi, dua bandar dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mempawah Hulu guna penyelidikan lebih lanjut.

Dia mengimbau masyarakat terus bersinergi memerangi segala bentuk kriminalitas dengan cara melaporkan setiap ada kejadian mencurigakan.

“Jangan ragu untuk melaporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” anjur Suwandi. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait