Renggut Korban Jiwa, Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup

Renggut korban jiwa, Karaoke Ayu Ting Ting ditutup
Renggut korban jiwa, Karaoke Ayu Ting Ting ditutup.

KARAOKE Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu akhirnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mulai Rabu, 29 Juni 2022.

Penutupan menyusul jatuhnya tiga korban jiwa usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di tempat hiburan malam itu.

Bacaan Lainnya

“Penutupannya tidak ada batas waktu kapan berakhirnya. Kita lakukan untuk mendukung proses pemeriksaan oleh Polres Bengkulu,” ujar Riduan.

Kepala Dina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu itu menegaskan, penutupan sementara sangat perlu dilakukan.

Tujuannya, agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan selama proses pemeriksaan terhadap manajemen Karaoke Ayu Ting Ting berlangsung.

“Apalagi, perizinan tempat hiburan itu tidak lengkap,” ungkap Riduan.

Beberapa hari sebelumnya, nyawa dua pemadu lagu (PL) dikabarkan melayang setelah terlibat pesta Miras oplosan bersama lima tamu pria di karaoke tersebut.

Satu tamu pria juga bernasib sama. Sementara seorang PL lainnya kritis dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dua PL yang meninggal dunia pasca pesta Miras oplosan tersebut berinisial SA dan AW dan telah dimakamkan di kampung halaman masing-masing pada Minggu (26/6) lalu.

Para korban diduga keracunan Miras oplosan yang belum diketahui asalnya.

Supervisor Karaoke Ayu Ting Ting, Bayu Mahendra menyangkal Miras oplosan itu berasal dari dalam. Dia menengarai Miras oplosan dibawa tamu atau PL dari luar area karaoke.

Kendati demikian, Bayu secara implisit mengaku kecolongan dengan masuknya Miras tersebut ke area Karaoke Ayu Ting Ting, mengingat tempat tersebut hanya dijaga satu orang petugas sekuriti.

Informasi terhimpun, kasus ini telah ditangani Satuan Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu.[b88]

Pos terkait