Operasi Pekat Nala, Polisi Sita 2 Jerigen Tuak dan Vodka

Dua jerigen tuak dan beberapa botol minuman keras merk Anggur Merah, New Port dan Vodka disita polisi saat menggelar Operasi Pekat Nala I Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan
Dua jerigen tuak dan beberapa botol minuman keras merk Anggur Merah, New Port dan Vodka disita polisi saat menggelar Operasi Pekat Nala I Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

SEDIKITNYA Dua jerigen tuak disita polisi saat menggelar Operasi Pekat Nala I Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Selasa, 5 April 2022.

Beberapa botol minuman keras merk Anggur Merah, New Port dan Vodka juga diangkut tim operasi ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, miras tersebut diperoleh dari dua tempat berbeda.

Tim Operasi Pekat Nala I memperoleh tuak saat pengecekan terhadap GUL (38), penjual tuak di Jalan Trans Melao, Ibul, Kota Manna.

Sementara Anggur Merah, New Port dan Vodka diperoleh dari MER (30), pemilik warung penjual minuman keras di depan SPBU Tanjung Raman.

Operasi ini, jelas Sarmadi, digelar mulai jam 16.00 WIB, dipimpin Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan AKP Ahmad Khairuman SE MSi, dibantu enam personel.

“Operasi ini Dalam rangka pemberantasan Miras, asusila, narkoba, perjudian, premanisme dan pornografi sepanjang Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri  1443 Hijriyah,” katanya, Rabu (6/4) pagi.

Selain mengecek tempat-tempat penjualan minuman keras, tim operasi juga menyasar anak-anak nongkrong di Jalan Sudirman yang dicurigai bakal melakukan aksi balap liar, mabuk-mabukan, atau premanisme.

Tim melakukan pengecekan identitas mereka, memberikan himbauan menjauhi penyakit masyarakat (Pekat) dan mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Tim Operasi Pekat Nala I memperoleh tuak saat pengecekan terhadap GUL (38), penjual tuak di Jalan Trans Melao, Ibul, Kota Manna
Tim Operasi Pekat Nala I memperoleh tuak saat pengecekan terhadap GUL (38), penjual tuak di Jalan Trans Melao, Ibul, Kota Manna.

Karaoke Lena di Pantai Pasar Bawah dan Hotel Pantai Selipi juga tak luput dari perhatian.

“Tidak ditemukan aktifitas karoke pada saat giat kali ini. Hanya ada penjaga karaoke di lokasi, karenakan sejak awal bulan puasa karaoke itu belum buka,” ungkap Sarmadi.

Kepada petugas jaga kareoke dan beberapa warga sekitar lokasi, Tim Ops Pekat Nala I Tahun 2022 menyampaikan pesan Kamtibmas agar sama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan tersebut.

Pos terkait