BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK. {Foto: Ist. papuainside.com]

GUBERNUR Ganteng, Lukas Enembe akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikabarkan, Gubernur Papua itu ditangkap saat berada di sebuah restoran di Kota Jayapura, Selasa (10/1) pagi.

Bacaan Lainnya

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

Kendati demikian, dia enggan memberi keterangan terperinci, karena menurutnya kepolisian hanya membantu tugas KPK dalam penangkapan.

Informasi terhimpun, usai ditangkap, Lukas Enembe langsung digelandang ke Mako Brimob Kotaraja Polda Papua untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Sebelumnya, koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar sejak 2 September 2022.

Padahal, kliennya tersebut belum didengar keterangannya. Stefanus menyayangkan sikap KPK yang dinilainya tidak profesional dalam penetapan tersangka.

Berdasarkan KUHP, kata dia, penetapan tersangka harus ada dua alat bukti dan sudah diperiksa sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21 Tahun 2014.

Informasi terkini diterima KompolmasTV, Lukas Enembe telah diterbangkan ke Jakarta via Manado menggunakan pesawat carter milik Trigana Air.

Sementara kericuhan sekelompok massa pendukung Lukas Enembe di sekitar Mako Brimob Kotaraja Polda Papua terpantau mulai reda, situasi kembali kondusif.[gen/cen/hi]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait