Berzina Saat Warga Tarawih, 4 Pasangan Mesum Digampar Polisi

Berzina saat warga tarawih, 4 pasangan mesum digampar polisi
Berzina saat warga tarawih, 4 pasangan mesum digampar polisi.

EMPAT Pasangan mesum digampar polisi karena diduga telah berzina saat mayoritas muslim melaksanakan sholat tarawih.

Delapan pezina tersebut terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Sabtu (23/3) malam.

Bacaan Lainnya

Mereka kedapatan sedang berduaan bersama pasangan mesum (luar nikah) masing-masing di kamar hotel.

“Dalam operasi pekat ini, kita berhasil mengamankan empat pasangan di luar nikah di tempat berbeda,” kata Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Shofian, Minggu (24/3).

Mereka yang terjaring, terang dia, dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kita berharap penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang lagi, apalagi di bulan suci Ramadhan,” pungkas Shofian. [fai/jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait