Berzina di Malam Jumat, Pasangan Mesum Ini Dilabrak Pak Polisi

Berzina di malam Jumat, pasangan mesum ini dilabrak polisi
Berzina di malam Jumat, pasangan mesum ini dilabrak polisi.

PASANGAN Mesum ini dilabrak Pak Polisi saat sedang mengunci diri dalam sebuah kamar hotel di malam Jum’at, 21 Maret 2024.

Insiden tidak terduga tersebut sontak membuat ritual berzina di malam Jum’at ambyar.

Bacaan Lainnya

Selain mereka berdua, ternyata masih ada tiga pasang muda-mudi di luar nikah yang pesta syahwatnya turut “diusik” kemunculan polisi secara tiba-tiba dalam kamar mereka di Hotel Ganesha dan Dulur, Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Untungnya, empat pasang insan bukan muhrim ini berbuat dosa di wilayah Indonesia, yang menurut sebagian pengamat merupakan negara dengan hukum paling menyenangkan.

Mereka hanya diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan amoral tersebut, dipersilakan duduk tenang di kantor polisi, disemangati segera menuju pelaminan layaknya sedang mengikuti kursus calon pengantin (Suscatin).

Bagi yang masih di bawah umur, dinasehati agar menjauhi pergaulan bebas dan rajin belajar agar bisa menentukan pasangan hidup yang pantas di masa depan.

Sebagai bonus, sambil menunggu jemputan pihak keluarga, keempat pasangan ini diajak berfoto bersama Kapolsek.

“Saat ini diamankan di Polsek Sandai untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan proses penyelidikan,” kata Kapolsek Sandai Iptu Alfada Imansyah STrK SIK usai memimpin penggerebekan mereka, Jum’at (22/3) dini hari.

Empat pasang pezina tersebut, jelas dia, ditemukan berduaan dalam kamar hotel saat Polsek Sandai dan jajaran menggelar Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak jam 21.00 WIB.

“Operasi ini menyasar tempat-tempat prostitusi dan tempat rawan tindak kejahatan serta penyalahgunaan narkotika,” terangnya.

Bonus foto bareng Kapolsek
Bonus foto bareng Kapolsek. Seru kan?

Dalam operasi ini, papar Alfada, juga terjaring pelaku penyalahgunaan narkoba dan pembawa senjata tajam.

“Untuk kasus narkoba dan membawa senjata tajam ini akan kita diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. [jn]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait