Bawa Pisau, Pencuri CRF Tak Berkutik Diringkus Totaici

Bawa pisau, pencuri CRF tak berkutik diringkus Totaici
Bawa pisau, pencuri CRF tak berkutik diringkus Totaici.

MESKI Sedang bawa sebilah pisau, seorang pencuri sepeda motor Honda CRF tak berkutik saat diringkus polisi, Minggu, 21 Agustus 2022 siang.

Tim Totaici Sat Reskrim Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menangkap AP (23) itu saat berada di kampungnya, Desa Landur, Pendopo, Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Bacaan Lainnya

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/224/VIII/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU, tanggal 21 Agustus 2022.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampublon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi melalui siaran pers memaparkan kronologi penangkapan tersebut.

Tim Totaici dipimpin Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Ipda Dodi H bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Manna Aiptu Suisman memperoleh informasi AP berada di Landur, Sabtu (20/8) sekitar jam 21.00 WIB

Sekitar 1,5 jam kemudian, Tim Totaici dipimpin Kanit Pidum bertolak dari Mapolres Bengkulu Selatan menuju lokasi dimaksud.

Kemudian, tim langsung melakukan mobile di seputar Desa Landur mulai jam 03.00 WIB hingga jam 06.00 WIB, Minggu (21/8), namun hasilnya nihil.

Penyelidikan dilanjutkan mulai jam 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Saat itu tim mendapatkan informasi AP sedang berada di pinggir jalan Desa Landur.

Setelah memastikan ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penangkapan. Petugas mendapati sebilah pisau berukuran 30 cm terselip di pinggang kanan AP.

“Situasi tidak memungkinkan berlama-lama karena banyak warga keluar menyaksikan penangkapan itu, maka AP langsung dimasukkan ke dalam mobil petugas,” papar Sarmadi, Minggu (21/8) siang.

Tanpa berlama-lama, lanjut dia, Tim Totaici membawa AP menuju Mapolres Bengkulu Selatan untuk pemeriksan lebih lanjut. satu unit Honda CRF warna merah putih juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Sarmadi menambahkan, Curanmor dilakukan AP terjadi di JaIan Pangeran Duayu, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna, Bengkulu Selatan, pada Kamis (18/8) sekitar jam 16.00 WIB.

Kala itu, korban bernama Julian Karnidi bin Alimin (43) memarkir sepeda motor Honda CRF miliknya di depan rumah tanpa mengunci stang.

Saat hendak keluar rumah, Julian mendapati sepeda motor bernomor polisi BD 6746 IA itu sudah tidak berada di tempat semula.

Akibat Curanmor itu, Julian mengalami kerugian sebesar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polsek Kota Manna.[kl]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Pos terkait