Tertibkan Pedagang, Anggota Satpol PP Bonyok

Tertibkan pedagang, anggota Satpol PP bonyok
Tertibkan pedagang, anggota Satpol PP bonyok.

DUA Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan dianiaya saat akan tertibkan pedagang di Pasar Kutau.

Insiden yang mengakibatkan salah satu korban bonyok alias memar di leher dan pundak kiri itu terjadi pada Minggu (25/12) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut.

“Benar. Laporan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP (diterima kemarin-red) sekitar jam 14.00 WIB oleh personel SPKT Polres,” katanya melalui siaran pers, Senin (26/12) pagi.

Sarmadi memaparkan, korban bernama Lupita Maya Sari (24) bersama rekannya selaku petugas Satpol PP melaksanakan penertiban pedagang di Pasar Kutau, Manna, pada sekitar jam 09.00 WIB.

Saat itu korban mendapati oknum pedagang tahu-tempe berdagang tidak pada tempatnya, sehingga dinilai melanggar aturan yang telah disepakati dengan Dinas Perdagangan setempat.

Menurut pengakuan korban, lanjut Sarmadi, korban mencoba beri penjelasan kepada oknum pedagang tersebut dan akan menertibkan.

Namun oknum pedagang itu menolak, kemudian mencekik leher dan melakukan memukul korban.

“Korban dan rekannya meninggalkan lokasi pasar, selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi,” jelasnya.

Sarmadi merinci, Lupita Maya Sari mengalami sakit di bagian leher dan trauma, sedangkan rekannya bernama Rio Virnando alami luka memar di leher dan pundak kiri.

“Dengan adanya laporan ini, kami melakukan penyelidikan dan nanti kita (tingkatkan menjadi-red) penyidikan,” tegasnya.

Sarmadi mengimbau, para pedagang berjualan sesuai lokasi disepakati sehingga tidak berdampak negatif, apalagi sampai berurusan dengan hukum.

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait