Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Andy: Kapolri Tak Pandang Bulu

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Andy sebut Kapolri tak pandang bulu
Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Andy sebut Kapolri tak pandang bulu.

KETUA Dewan Pembina Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Andy, menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sangat tegas dan tak pandang bulu.

Menurut dia, penetapan Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri tidak sekadar serius menangani kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Tapi juga akan mengungkapnya hingga terang-benderang ke hadapan publik sehingga masyarakat bisa melihat langsung proses hukum yang sedang berjalan.

Presiden SIRI kelahiran Bagan Siapiapi ini memandang, sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Brigadir J akan mampu mempertahankan tingkat kepercayaan publik yang selama ini dicapai Polri.

“Ini sangat baik dan tegas, dilakukan oleh Kapolri. Sehingga masyarakat bisa menilai langsung bahwa Kapolri tidak pandang bulu,” ungkap pemilik nama lengkap Tjhandra Setiadji SH MH ini di Jakarta, Rabu (10/8) sore.

Menurut Andy, selama ini banyak kalangan menunggu keputusan Kapolri dalam menyikapi kasus yang saat ini menjadi atensi khusus masyarakat di Tanah Air.

Dengan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus ini, tentu publik mengapresiasi ketegasan dan transparansi Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.

“Polri bertindak profesional dan transparan sehingga kasus itu terang-benderang dan masyarakat bisa melihat langsung proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Tokoh Kalideres dan Penasehat Hukum Grup Kompolmas Media ini menegaskan, kepercayaan publik terhadap Polri sangat perlu dijaga dan dikawal.

Sebab sebelum insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sebut Andy, melalui beberapa survei independen disimpulkan kepercayaan publik sangat memuaskan.

“Saya yakin, kepercayaan publik tidak berubah, karena kasus yang menyeret seorang jenderal pun, Kapolri tetap tegas dan transparan. Ayo jaga bersama institusi Polri ini,” ucapnya.

Selanjutnya Andy mengajak pers Tanah Air, khususnya media-media anggota IMO-Indonesia bisa menyuguhkan informasi akurat dan berimbang dari sumber kredibel yang bisa dipertanggungjawabkan terkait perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir Yushua Hutabarat alias Brigadir J.

Sehari sebelumnya dikabarkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka atas kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) tersebut.

Atas progres penanganan kasus itu, langkah Listyo Sigit menuai apresiasi banyak kalangan.[yf/hra]

 

 

Ulasan selengkapnya di Google Berita KompolmasTV

Pos terkait