Sodorkan 6 Raperda, Pemkab Minta Masukan DPRD

Sodorkan 6 Raperda, Pemkab minta masukan DPRD
Sodorkan 6 Raperda, Pemkab minta masukan DPRD.

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan sodorkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera ditetapkan menjadi Perda.

Keenam Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.

Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 06 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Tata Laksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Lalu, Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik. Dan terakhir, Raperda tentang Pengelolaan Perpustakaan.

Bupati Bengkulu selatan, Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, keenam Raperda itu masih dalam tahapan proses akan dibahas dan digodok bersama DPRD selaku lembaga legislatif.

Gusnan Mulyadi saat rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Selatan dan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda
Gusnan Mulyadi saat rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Selatan dan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda.

Mengingat Perda merupakan produk hukum yang dibuat pemerintah daerah sebagai landasan melaksanakan program dan kegiatan dalam birokrasi pemerintahan, Gusnan berharap enam Raperda itu segera ditindaklanjuti DPRD Bengkulu Selatan.

“Kami berharap enam Raperda ini dapat segera dibahas dan dikaji bersama dengan dijiwai semangat kemitraan, profesional, demokratis,” tuturnya dalam sambutan rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Selatan dan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda, Senin (11/7).

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Selatan dan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap enam Raperda
Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Selatan dan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap enam Raperda.

Gusnan meminta, antara eksekutif dan legislatif saling memberi masukan saran dan pertimbangan kritis yang kontruksif demi penyempurnaan dan memberikan kualitas terhadap produk hukum yang sama-sama akan ditetapkan nantinya.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Sukarni Dunip beserta pimpinan OPD lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim beserta seluruh anggota.[adv]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Pos terkait