Bahas 6 Raperda, Ini Tanggapan Bupati Bengkulu Selatan Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bahas 6 Raperda, ini tanggapan Bupati Bengkulu Selatan terhadap pandangan umum Fraksi DPRD
Bahas 6 Raperda, ini tanggapan Bupati Bengkulu Selatan terhadap pandangan umum Fraksi DPRD.

MENYONGSONG Lahirnya enam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan, hari ini (Selasa, 12/7) dilaksanakan rapat paripurna DPRD setempat.

Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap enam Raperda Dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di Ruang Rapat DPRD.

Bacaan Lainnya

Setelah mendengar, membaca, dan mengkaji pandangan umum fraksi fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Selatan yang di bacakan dan di sampaikan pada sidang paripurna DPRD kebupaten Bengkulu Selatan pada Senin (11/7).

Hari ini, giliran Bupati Gusnan Mulyadi memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang secara umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sikap, pendapat dan saran dari ketujuh fraksi yang secara bulat telah sependapat dengan eksekutif.

Yakni keenam Raperda yang telah disampaikan dilanjutkan pada tingkat pembahasan dan disetujui bersama menjadi Perda.

“Secara khusus kami menilai adanya komitmen dan pandangan yang sama dengan Eksekutif dalam meletakkan pondasi kebijakan dan peran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah melalui peraturan daerah kabupaten Bengkulu Selatan.

Bahas 6 Raperda, ini tanggapan Bupati Bengkulu Selatan terhadap pandangan umum Fraksi DPRD - 1

Oleh karena itu penting kiranya, kita segera saling berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan pembahasan muatan materi ke 6 (Enam) rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Selatan,” urainya.

Dalam Kesempatan Ini Hadir Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Ketua DPRD, Barli Halim, Wakil 1 Ketua DPRD, Juli Hartono, Wakil Ketua 2 DPRD, Dendi Man Tarmizi, Beberapa unsur FKPD Perwakilan dari Pengadilan Negeri,Polres, Serta Kodim 0408, Sekretaris Daerah, Sukarni, SP, M.Si, Sekretaris Dewan serta beberapa undangan lainnya.[adv]

 

 

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

 

Pos terkait