Segera! IMO-Indonesia Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

Segera, IMO-Indonesia resmi jadi konstituen Dewan Pers
Segera, IMO-Indonesia resmi jadi konstituen Dewan Pers. Tampak Ketua Umum IMO-Indonesia (kiri) serahkan surat permohonan kepada petugas di Dewan Pers, Rabu pagi.

UPAYA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjadi konstituen Dewan Pers terus menunjukkan progres signifikan.

Setelah enam tahun non-stop mendorong segenap perusahaan media anggota terverifikasi administrasi dan faktual, kini giliran organisasi perusahaan pers tersebut menyurati Dewan Pers.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Fitria Ismail membenarkan pihaknya telah menyampaikan surat pengajuan menjadi konstituen Dewan Pers.

“Betul, tadi kami serahkan suratnya ke Dewan Pers,” katanya, di Jakarta, Rabu (20/12/23) siang.

Surat dimkasud bernomor: 09/SP-IMO-Indonesia/XII/2023 perihal Permohonan Menjadi Organisasi Perusahaan Konstituen Dewan Pers tersebut.

Yakub mengaku organisasi yang ia pimpin telah memenuhi sejumlah kriteria yang disyaratkan Dewan Pers untuk menjadi salah satu konstituen.

“Bahwa sehubungan dengan mandat regulasi untuk mendukung, memelihara, dan menjaga kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan UUD 1945 pasal 28 C dan F serta UU No 40 tentang Pers, maka untuk melaksanakan hal itu kami menyampaikan prihal keberadaan organisasi kami yang sudah berdiri sejak 27 Oktober 2017 yang memiliki integritas dan krediblitas serta anggota yang professional,” jelasnya.

IMO-Indonesia, sambung Yakub, telah memenuhi syarat jumlah keanggotaan sebagaimana poin 7 d Peraturan Dewan Pers nomor 02/Peraturan-DP/III/2017 tentang Perubahan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa Perkumpulan Media Online Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia sampai saat ini telah memiliki sebaran di 24 Provinsi dengan ratusan anggota yang terdapat di 33 kota dan 47 kabupaten,” ungkapnya.

Terkait progres uapaya ini, Yakub mengimbau seluruh anggota IMO-Indonesia secara nasional untuk bersiap dihubungi Dewan Pers untuk keperluan verifikasi.

Dia berharap IMO-Indonesia segera menjadi konstituen Dewan Pers tanpa hambatan berarti dalam proses-proses selanjutnya.

[hra]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait