Ringkus 1 Bandar, Polisi Temukan 32 Paket Sabu

Ringkus 1 bandar, polisi temukan 32 paket sabu
Ringkus 1 bandar, polisi temukan 32 paket sabu.

SEORANG Bandar Narkoba berinisial KH dibekuk polisi di wilayah Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Polisi temukan 32 paket plastik klip bening ukuran kecil dan empat paket lainnya berukuran sedang berisi butiran kristal diduga sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangka Barat Polda Kepulauan Babel, AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah menjelaskan, berat total barang bukti itu adalah 35,61 gram.

Terdiri dari 26,07 gram terbagi dalam 32 plastik klip bening ukuran kecil, dan 9,54 gram terdapat dalam empat plastik klip bening ukuran sedang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Hantu Sat Resnarkoba melidik, mendatangi sebuah rumah diduga tempat menyimpan narkotika, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (13 Juli) lalu,” ungkapnya melalui siaran pers diterima redaksi pada Jum’at (22/7) pagi.

KH digrebek di sebuah rumah di Dusun II Seberang, RT 02 Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok.

Saat digeledah, dalam kaleng rokok Gudang Garam Surya terdapat kantong kresek terdapat dua paket, dan dalam kotak handphone merk Xiomi terdapat 32 paket plastik klip bening berisi sabu.

Tim Hantu menggelandang KH ke Mapolres Bangka Barat bersama seluruh barang bukti yang diperoleh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“KH dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat.[iq]

Pos terkait