Dua Sejoli Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Orang Sekampung

Dua sejoli ditangkap polisi, kasusnya bikin malu orang sekampung
Dua sejoli ditangkap polisi, kasusnya bikin malu orang sekampung.

DUA Sejoli asal Tanjung Raya Seginim dan Tanjung Raman Manna ditangkap polisi, Selasa malam, 3 Januari 2023.

Pria berinisial ERP (32) dan perempuan berinisial WL (19) itu diduga telah melakukan pencurian dompet berisi HP dan uang milik Nurmalis SSos.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka ditangkap Tim Totaici Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan di depan sebuah rumah di Tanjung Raman, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi membenarkan penangkapan tersebut.

“Sekira jam 22.30 WIB telah diamankan dua tersangka atas laporan Saudari Nurmalis,” ungkapnya melalui siaran pers, Rabu (4/1) pagi.

Dijelaskan, pada Sabtu (31/12/2022) sekitar jam 10.00 WIB korban berangkat dari rumahnya di Jalan Raja Khalifah Kelurahan Kota Medan menuju ATM Bank Mandiri di Jalan Sudirman Kelurahan Pasar Mulia untuk mengambil uang.

Setelah itu, pelapor menuju Toko Hasbi Kosmetik yang berjarak sekitar 300 meter dari ATM Bank Mandiri untuk membeli bedak.

Dalam perjalanan itu, dompet berisi HP merk Oppo Reno 4 (nomor IMEI 1: 867671050443316, nomor IMEI 2: 8676 71050443308) warna biru besera SIM card nomor 085366974265, digantung korban di bawah setang sepeda motor.

Dalam dompet tersebut juga terdapat selembar katu ATM Bank Mandiri dan uang tunai sebesar Rp150 ribu.

Saat akan memarkirkan sepeda motor di area parkir toko yag dituju, korban menyadari dompetnya telah hilang.

Dia berusaha mencari dompet itu dengan menyusuri jalan dan meminta suaminya menghubungi nomor pada HP yang turut hilang.

Semula nomornya masih aktif, tapi panggilan tidak direspon. Dua jam kemudian, nomornya sudah tidak aktif lagi.

“Korban yang merasa telah mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta melaporkan kejadian itu kepada Polres Bengkulu Selatan,” beber Sarmadi.

Kemudian, Kasat Reskrim Iptu Fajri AP STrk SIK bersama Kanit Pidum Ipda Dodi H dan Tim Totaici melakukan penyelidikan.

Diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Tanjung Raman, terakhri terpantau mengendarai sepeda motor Mio Sporty warna merah, Selasa (3/1) malam.

Tim Totaici langsung melakukan propelling mulai wilayah Kelurahan Kayu Kunyit hingga Desa Tanjung Raman.

Didapati, terduga pelaku sedang duduk di salah satu rumah pinggir jalan Desa Tanjung Raman dan langsung diringkus.

“Diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk jalani proses penyidikan,” tutup Sarmadi.

Namun, dia tidak menjelaskan hubungan antar kedua tersangka berbeda jenis kelamin, beda tempat domisili, dan berusia terpaut jauh tersebut.[cen]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait