Detik-detik ABG Digilir Kawanan Begundal, Pak Polisi Langsung Bertindak

Detik-detik ABG digilir kawanan begundal, Pak Polisi langsung bertindak
Detik-detik ABG digilir kawanan begundal, Pak Polisi langsung bertindak. [ilustrasi]

DINGIN Angin malam di musim kemarau medio September tidak sanggup membekukan niat Bunga, bukan nama sebenarnya, keluyuran cari hiburan.

Apalagi enam rekan nongkrong anak baru gede (ABG) ini makin gencar merayunya agar ikut bersenang-senang di sebuah kafe remang-remang.

Bacaan Lainnya

Tanpa pikir panjang, bermodal pas-pasan, ketujuh anak manusia inipun tancap gas menyusuri temaram Kota Kenangan, menuju kafe dimaksud.

Bunga tidak curiga ketika konvoi melintasi jalan dekat hutan kota yang jauh dari pemukiman warga, salah satu sepeda motor rekannya mogok.

Bahkan, dia masih berupaya mengontak seseorang untuk meminta dicarikan bensin di kios terdekat, percaya begitu saja bahwa dalih penyebab mogok itu adalah karena kehabisan bensin.

Bunga tersentak kaget saat handphone-nya dirampas salah seorang kawanan itu, disusul sebilah belati terhunus di hadapannya.

Rencana bersenang-senang di tengah malam buta itu ambyar seketika saat dia digiring paksa ke arah hutan kota, dicekik, dibanting dan diperkosa.

ABG asal Desa Air Sulau, Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan ini digilir enam kawanan begundal yang merupakan rekan nongkrongnya sendiri hingga pingsan.

Terbangun dari pingsan, Bunga menyadari sudah berada di sebuah penginapan.

Di kamar terkutuk itu, perlakuan bejat dua rekannya terulang kembali, dia di-gangbang berkali-kali sebelum diantar pulang esok siang.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo SH MH membenarkan peristiwa tersebut.

“Enam orang, tiga di antaranya anak bawah umur,” katanya melalui siaran pers, Jum’at (22/9/2023) sore.

Dijelaskan, Bunga yang masih di bawah umur itu diperkosa pada Sabtu (16/9) malam, diantar pulang Minggu siang.

Keenam kawanan penjahat kelamin itu ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tidak lama setelah keluarga Bunga melapor kepada polisi.

Mereka adalah :

  1. PA, 17 tahan, pelajar, Desa Muara Saung, Kecamatan Muara Saung, Kabupaten Kaur.
  2. DA, 17 tahun, aks pelajar, Jalan Rembio II RT 12, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
  3. RK, 18 tahun, pelajar, Desa Muara Pulutan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan.
  4. FH, 17 tahun, eks pelajar, Desa Muara Pulutan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan.
  5. AS, 19 tahun, swasta, Desa Muara Saung, Kecamatan Muara Saung, Kabupaten Kaur.
  6. RS, 19 tahun, buruh harian lepas, Jalan Datuk Remi Rantau RT 07, Kelurahan Ibul, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (20/9) kemarin. Sekarang sudah ditahan di Mapolres,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [sdrbf/gun]

Baca selengkapnya di GOOGLE NEWS KompolmasTV

Pos terkait